EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan menjadikan provinsi tersebut sebagai magnet pertumbuhan ekonomi baru. Kiai Ma'ruf menyebut, langkah ini akan mendorong arus perdagangan, meningkatkan investasi di daerah, serta menurunkan kesenjangan antarwilayah.
"Kawasan Provinsi Kalimantan Timur telah sah menjadi lokasi Ibu Kota Negara Nusantara. Pemindahan IKN akan menjadikan Provinsi Kalimantan Timur magnet pertumbuhan ekonomi baru," ujar Kiai Ma'ruf saat mengukuhkan KDEKS Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Jumat (4/8/2023).
Kiai Ma'ruf pun menilai kehadiran magnet baru IKN ini memiliki efek berganda. Yakni pembangunan lebih menyebar dan menumbukkan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan pembangunan IKN juga sejalan dengan konsep ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan universal, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesinambungan, dan kebersamaan. "Sudah selayaknya ekonomi dan keuangan syariah juga didorong untuk lebih berkembang di wilayah Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.
Kiai Ma'ruf pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk KDEKS yang harus segera menyusun program percepatan atau quick wins untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi ini.
Dia menekankan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM serta penguatan sektor hulu sertifikasi di wilayah Kaltim. Hal ini untuk mendukung target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024.
Selain itu, Kiai Ma'ruf mendorong pengembangan pariwisata ramah muslim di destinasi wisata di Kaltim. Kemudian, pada sektor jasa keuangan syariah, Kiai Ma'ruf menilai keberadaan IKN Nusantara akan berdampak pada peningkatan arus perputaran uang di wilayah Kalimantan Timur. Karenanya, ia mendorong lembaga keuangan syariah mengambil peran strategis dan menangkap peluang besar ekonomi syariah.
Apalagi berdasarian laporan Kementerian Keuangan mencatat dari 2014 hingga 2022, Surat Berharga Syariah Negara untuk pendanaan pembangunan proyek strategis di wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar Rp 6,48 triliun. "Jajaki pengembangan instrumen keuangan syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan oleh Pemprov Kalimantan Timur. KNEKS agar memberikan pendampingan dalam proses pengkajian hingga implementasinya," ujarnya.
Ketiga, Kiai Ma'ruf mendorong sektor dana sosial syariah di Kalimantan Timur dengan peningkatan penghimpunan dana ZISWAF. Lalu keempat, pada sektor bisnis dan kewirausahaan syariah, Kiai Ma'ruf meminta KDEKS Provinsi Kalimantan Timur membangun ekosistem pengembangan sektor bisnis dan usaha syariah.
"KDEKS Provinsi Kalimantan Timur perlu membangun ekosistem yang holistik dan berkelanjutan bagi pengembangan sektor bisnis dan usaha syariah ini. Program UMKM Go Digital dan Go Ekspor melalui 3 pilar yakni pengembangan kapasitas, korporatisasi dan akses pembiayaan, perlu diperluas jangkauannya," ujarnya.