Jumat 04 Aug 2023 17:56 WIB

Jelang Dua Pekan Beroperasi, Kemenhub Belum Terbitkan Izin Kereta Cepat

Kemenhub selaku regulator juga masih menunggu hasil akhir dari uji coba kereta cepat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas berada di dekat rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas berada di dekat rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA — Jelang operasional terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, uji coba masih terus dilakukan. Kemenhub selaku regulator juga masih menunggu hasil akhir dari uji coba sebelum mengeluarkan izin operasi. 

“Izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba. Hari ini masih diuji coba dinamis untuk sarananya. Kalau semua berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal di Jakarta, Jumat (4/8/2023). 

Baca Juga

Diketahui, pemerintah bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola menargetkan soft launching sekaligus operasional terbatas bersama masyarakat yang diundang secara khusus akan dimulai pada 18 Agustus 2023 mendatang. 

Meski demikian, Risal pun belum bisa menjamin akan mengeluarkan izin itu dalam waktu dekat. Ia pun menegaskan, Kemenhub tidak akan menerbitkan izin operasional sementara untuk kereta cepat andaikan jika masih belum siap dioperasikan. 

Pasalnya, tidak ada regulasi yang mengatur izin operasional sementara. Oleh karena itu, izin operasi dari Kemenhub sebagai pintu bagi kereta cepat mulai melayani penumpang pada momen hari kemerdekaan nanti akan sangat bergantung pada hasil uji coba yang kini masih dilakukan. 

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunnisa, pun belum dapat menjamin operasional terbatas kereta cepat akan dimulai pada 18 Agustus 2023 mendatang. Ia hanya mengatakan, seluruhnya masih dalam pembahasan bersama. 

“Masih dalam pembahasan, nanti kita infokan kembali ya,” kata Eva.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement