EKBIS.CO, JAKARTA — Program subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit bakal dibuka untuk umum dari yang sebelumnya terbatas pada beberapa kriteria. Pembukaan subsidi untuk umum ini diyakini akan mampu meningkatkan penjualan sekaligus penyerapan subsidi.
Penyebab lambatnya subsidi itu ditengarai akibat syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang ingin memperoleh subsidi harus terdaftar sebagai penerima manfaat KUR atau UMKM, penerima bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan untuk membuka insentif itu untuk umum. Rencananya, untuk setiap satu KTP dapat membeli satu motor listrik subsidi. “Ke depan akan dibuka untuk umum,” kata dia.
Nantinya bila subsidi telah dibuka untuk umum, masyarakat luas dapat memilih enam pabrikan motor listrik yang sudah mendapat subsidi dengan harga beragam. Berikut ulasannya.
1. Gesits
Gesits diproduksi oleh PT Wika Industri Manufaktur, yang merupakan anak usaha dari PT Indonesia Battery Corporation dan PT Wijaya Karya Industri dan Beton yang bergerak dalam di industri beton. Oleh karena itu, perakitan dan produksi motor listrik ini dilakukan langsung di Indonesia.
Motor listrik Gesits menggunakan tenaga listrik dengan daya motor 5 kilowatt (KW). Sekali pengisian, motor ini bisa dipakai untuk berkendara sejauh sekitar 50 kilometer (km) untuk baterai tunggal serta 100 kilometer untuk baterai ganda.
Adapun untuk harga motor Gesits kini masih dibanderol sekitar Rp 27,9 juta per unit belum subsidi.
2. Selis
Pabrikan Selis sudah ada di Indonesia sejak 2011 lalu. Dikutip dari situs resminya, Selis berkomitmen untuk memberikan solusi untuk lingkungan yang lebih baik menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara.
Saat ini, Selis sudah memiliki empat varian kendaraan roda dua listrik yang dipasarkan. Yakni seperti Go Plus, E-Max, Agats, dan Neo Scootic. Dari keempat jenis itu termurah adalah Neo Scootic dengan harga yang dibanderol Rp 13,5 juta dan paling mahal varian Go Plus seharga Rp 31 juta per uni.
Masyarakat yang ingin membeli motor listrik pabrikan Selis dapat mengisi formulir online yang disediakan Selis melalui situs resminya.
3. Volta
Produsen motor listrik ini sudah memulai bisnis di Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengawal penjualan sepesa listrik di pabrik Semarang. Mulai 11 November 2021, Volta Indonesia resmi membuka pabrik pertama kendaraan listriknya di Kawasan Industri Candi, Semarang. Adapun motor listrik Volta menggunakan sistem ganti baterai sehingga tidak diperlukan pengecasan.
Volta memiliki enam varian produk, lebih banyak dari Selis. Harga termurah dibanderol sebesar Rp 10,9 juta untuk varian Volta 401 Lite dan termahal Volta 401 s seharga Rp 17,4 juta. Tersedia juga beberapa varian Volta Mandala yang dibanderol sekitar Rp 14 juta hingga Rp 17 jutaan.
4. Smoot
Motor listrik Smoot menjadi salah satu pabrikan teranyar yang resmi masuk dalam program subsidi. Motor listrik smoot diklaim memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 47 persen sehingga lolos menjadi merek yang mendapat subsidi.
Terdapat dua jenis motor listrik Smoot yang telah dipasarkan dan disubsisi yakni Tempur dan Zuzu yang masing-masing dihargai Rp 18,5 juta dan Rp 19,9 juta belum dipotong subsidi.
5. United
Melalui situs resminya, PT Terang Dunia Internusa selaku pemegang merek sekaligus produsen United E-Motor telah mendaftarkan merknya untuk ikut dalam program subsidi. United E-Motor telah merilis TX Series dan TI800 yang berhak mendapatkan subsidi Rp 7 juta per unit. Kedua jenis motor ini dengan gaya urban-futuristik.
Harga motor listrik keluaran United cukup mahal yakni dibanderol Rp 33,9 juta untuk TX1800 dan Rp 49,9 juta untuk TX300. Dengan harga yang cukup mahal dibanding pabrikan lainnya, keunggulan TX Series ini bisa menempuh jarak 120 kilometer. Adapun untuk harga jenis T1800 dibanderol Rp 31,5 juta per unit.
Dengan adanya rencana revisi aturan penyaluran subsidi bantuan pembelian motor listrik, produsen menyambut positif kebijakan tersebut. (Halaman selanjutnya)