EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah mengungkapkan langkah-langkah reformasi penguatan ekonomi Indonesia. Hal ini merespon syarat keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah Indonesia telah lama menjalin kerja sama dengan OECD. Indonesia juga terhitung sebagai mitra kerja utama dari OECD.
“Sudah banyak bidang-bidang reformasi yang dilakukan oleh Indonesia yang juga sesuai dengan kebutuhan kerangka kebijakan yang konsisten dengan OECD,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/8/2023).
Sri Mulyani menyampaikan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann juga menunjukkan sikap apresiatif terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai pemimpin negara. Adapun apresiasi tersebut mengacu pada berbagai kebijakan reformasi yang dilakukan Indonesia di tengah situasi ketidakpastian global, terutama terkait dengan reformasi investasi dan reformasi perekonomian secara menyeluruh.
Menurut Sri Mulyani Sekjen OECD menilai reformasi yang dilakukan Indonesia sesuai dengan kebutuhan negara dalam memperkuat perekonomiannya. Selain itu, Indonesia dengan OECD telah melakukan berbagai program kerja sama, seperti survei ekonomi dan penilaian terhadap kebijakan yang berlaku di Tanah Air.
“Indonesia melakukan asesmen terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan BUMN dan perpajakan, pergerakan modal, pengadaan publik, anti korupsi, dan lingkungan,” ucapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di kantornya, Kamis (10/8/2023). Adapun pertemuan itu membahas rencana Indonesia menjadi anggota OECD.
Jika terlaksana, Airlangga menyebut Indonesia akan jadi negara ketiga di Asia yang bergabung dengan lembaga tersebut setelah Korea Selatan dan Jepang.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi Indonesia agar bisa masuk sebagai anggota OECD yakni rata-rata pendapatan per kapita sebesar 10 ribu dolar AS. Namun, saat ini Indonesia masih terbilang jauh dengan rata-rata pendapatan per kapita sebesar 5.500 dolar AS pada 2024.
"Sehingga standar-standar yang diberlakukan OECD menjadi benchmark dan best practices ditambah lagi dengan peer support agar program pembangunan yang dilakukan di Indonesia bisa terjaga dan bisa dipastikan kita bisa lolos middle income trap," ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Airlangga juga menyebut untuk menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang panjang, seperti Korea Selatan dan Jepang yang memakan waktu 10 tahun. Namun dia juga menyebut ada negara yang tak perlu waktu lama seperti Columbia delapan tahun.
"Tetapi tentu untuk menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang panjang. Kasus terakhir negara Amerika latin seperti Columbia itu memakan waktu delapan tahun tetapi ada juga yang empat tahun, tetapi itu dilakukan seperti Korea atau Jepang yang prosesnya dekade udah lama," ucapnya.