Rabu 16 Aug 2023 16:21 WIB

Jokowi: Pendapatan Rp 2.781 Triliun, APBN 2024 Defisit 2,2 Persen

Belanja negara ditetapkan Rp 3.304,1 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Friska Yolandha
Indonesian President Joko Widodo, wearing traditional attire from Tanimbar Islands of Maluku province, takes his seat before delivering his State of the Nation Address ahead of the country
Foto: AP Photo/Adek Berry
Indonesian President Joko Widodo, wearing traditional attire from Tanimbar Islands of Maluku province, takes his seat before delivering his State of the Nation Address ahead of the country

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengungkapkan pendapatan negara dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 2.781,3 triliun. Belanja negara ditetapkan Rp 3.304,1 triliun. Ini artinya APBN mengalami defisit 2,2 persen atau sebesar Rp 522,8 triliun.

“Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Sementara belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Sedangkan, keseimbangan primer negatif ditargetkan sebesar Rp 25,5 triliun dan didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,2 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 522,8 triliun.

Sementara itu, tingkat pengangguran pada 2024 juga diharapkan dapat ditekan pada kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen, disusul angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen.

“Rasio Gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02,” kata Jokowi.

Pada 2024, pemerintah juga menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dapat ditingkatkan masing-masing mencapai 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement