EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendukung domain ".id" sebagai identitas digital Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informasi PANDI Firlie Ganinduto menyampaikan, kerja sama antara Kadin Indonesia dan PANDI dalam mendukung domain ".id" sebagai identitas digital Indonesia merupakan langkah penting dalam mempercepat proses digitalisasi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia. "Dengan menggunakan domain '.id', UMKM akan memiliki akses yang lebih mudah, kredibel, dan terjangkau ke pasar digital, khususnya melalui website," kata Firlie dalam pernyataan pers, Jumat (18/8/2023).
Domain '.id', menurut Firlie, bukan hanya sebuah alamat online, tetapi, juga merupakan representasi nyata dari identitas Indonesia dalam dunia maya. Melalui langkah ini, PANDI berharap UMKM dapat lebih mudah dikenali dan diakses oleh konsumen lokal maupun internasional.
"Dengan begitu, ini akan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih luas," kata Firlie.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Kadin siap untuk mendukung domain ".id" dengan mengajak seluruh anggota Kadin untuk menggunakan ".id" pada domain laman perusahaan. "Saya mengajak seluruh anggota Kadin Indonesia untuk menggunakan domain '.id' sebagai identitas digitalnya dalam upaya mendorong kemajuan identitas digital Indonesia. Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anggota Kadin Indonesia," kata Arsjad menjelaskan.
Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan, kerja sama itu juga akan meliputi kerja sama lain seperti sosialisasi, pelatihan atau seminar dalam pemanfaatan nama domain ".id". "Selain penggunaan Nama domain '.id' sebagai identitas digital bagi para anggota Kadin Indonesia, kerja sama ini juga meliputi sosialisasi/pelatihan/seminar terkait cara pembuatan website/email menggunakan domain '.id', pemanfaatan platform 's.id' dalam setiap kegiatan Kadin Indonesia dan pelibatan Kadin Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan nama domain Indonesia," kata John.
John juga menjelaskan bahwa penggunaan domain ".id" sebagai identitas digital Indonesia ini diharapkan mampu mendukung kedaulatan internet Indonesia.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilakukan di lingkungan IKN dan berdekatan dengan peringatan HUT ke-78 RI sebagai simbol komitmen penggunaan domain '.id' dalam mendukung Kedaulatan Internet Indonesia dan juga Kedaulatan bangsa Indonesia," kata John menambahkan.