EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesian Anti-Phising Data Exchange (IDADX) yang dikelola Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melaporkan terdapat 26.675 phising domain .id yang terpantau selama kuartal pertama 2023.
Sementara dalam kurun waktu lima tahun terakhir hingga 31 Maret 2023 terdapat 69.117 laporan phising domain .id yang dikumpulkan pada dashboard IDADX.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Muhamad Fauzi, pihaknya akan terus memberikan laporan rutin kepada publik pada tiap kuartal. "Dengan begitu masyarakat dapat memantau dan mengetahui bagaimana perkembangan phishing dan dampaknya bagi masyarakat," kata Fauzi dalam pernyataan persnya, dilansir Antara.
Phising adalah penipuan online atau digital yang dilakukan dengan cara mengelabui korbannya melalui email, link, website, telepon, atau media sosial palsu yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya.
Laporan ini, kata Fauzi, terus naik cukup besar dari kuartal keempat 2022 yaitu sebesar 220 persen. Laporan phishing didominasi dari https://s.id. Negara yang meng-hosting situs phishing domain .id sebagian besar berasal dari Indonesia, lalu sebagaian dari Amerika Serikat, Austria, Singapura, dan negara lainnya.
Fauzi juga menyampaikan, saat ini ancaman phishing harus lebih diwaspadai karena banyak nama domain phishing yang menggunakan protocol HTTPS. Pada kuartal pertama 2023 terdapat sebanyak 99 persen domain phishing menggunakan protocol HTPPS.
"Pelaku phishing dapat mengelabui korban dengan menggunakan protocol HTTPS agar masyarakat percaya bahwa domain tersebut terpercaya dan aman untuk diakses," kata Fauzi.
Selanjutnya, Fauzi juga menjelaskan bahwa peningkatan phishing juga terdapat pada domain biz.id. Domain biz.id juga mengalami peningkatan laporan phishing pada kuartal pertama 2023. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh peningkatan jumlah pengguna domain biz.id pada 2022.
Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan, keberadaan inisiasi anti-phising IDADX dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respons global terhadap kejahatan internet di sektor pemerintah, penegakan hukum, industri, dan komunitas internet. "IDADX didirikan sejak Agustus 2021 dan memiliki keanggotaan yang terdiri dari para registrar PANDI, namun tidak menutup kemungkinan kami akan membuka keanggotaan bagi lembaga/organisasi lainnya," katanya.
Yudho menjelaskan, IDADX mengumpulkan data phishing dari beberapa sumber data, termasuk anggota IDADX, laporan masyarakat, dan Internet Security Service Provider seperti netcraft, spamcop, dan lain-lain. IDADX juga mengumpulkan data dari APWG (Anti-Phishing Working Group), di mana IDADX sudah menjadi anggota sejak 2021.
Yudho juga menjelaskan, PANDI telah menawarkan kepada komunitas pengelola nama domain regional Asia Pasifik yang berada dalam APTLD (Asia Pacific Top Level Domain) untuk mengembangkan platform anti-phishing guna memerangi kejahatan phishing di Asia Pasifik. "Dengan adanya IDADX ini, kami berharap nama domain .id yang telah mencapai 742.823 nama domain terdaftar per 31 Maret 2023 dapat semakin dipercaya oleh masyarakat," kata Yudho menambahkan.