JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2007 hingga 2022 mencapai Rp 138 triliun. OJK menilai salah satu penyebab maraknya korban dan praktik investasi ilegal adalah karena banyaknya masyarakat yang memiliki mental berjudi dan ingin kaya secara instan. Kepala Eksekutif Pengawas...