EKBIS.CO, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir muncul fenomena adanya generasi muda atau gen Z dan milenial tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena memiliki catatan keuangan buruk. Salah satunya, memiliki tunggakan dalam pinjaman melalui paylater.
Perencana keuangan bersertifikat, Rista Zwestika mengatakan fenomena tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor. “Generasi Z sering menggunakan layanan pinjaman online dengan mudah, namun jika mereka tidak membayar pinjaman ini tepat waktu dapat memengaruhi catatan kredit mereka,” kata Rista kepada Republika.co.id, Rabu (23/8/2023).
Dia menjelaskan, tunggakan dalam catatan kredit bisa menjadi hambatan dalam mengajukan KPR. Sebab, kata dia, lembaga keuangan biasanya menilai kelayakan kredit berdasarkan riwayat kredit yang baik.
Selain itu, Rista menilai, generasi Z cenderung memiliki pendapatan yang lebih rendah dibandingkan dengan generasi sebelumnya. “Hal ini bisa membuat rasio utang terhadap pendapatan mereka lebih tinggi, yang juga bisa memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan persetujuan KPR,” jelas Rista.
Rista menegaskan, solusi untuk masalah tersebut adalah fokus pada pembayaran tepat waktu untuk pinjaman online. Selain itu juga harus membangun catatan kredit yang positif dan mencoba meningkatkan pendapatan atau mengelola keuangan secara lebih bijak.
“Harus menghindarj pinjaman yang tidak perlu dan mengelola utang dengan baik juga dapat membantu mengatasi masalah ini,” tutur Rista.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan PayLater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan KPR. Frideeric menuturkan, dampak Paylater sangat nyata dan keluhan sudah masuk kepada OJK.
“Anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, kemudian jelek kan credit score-nya,” ujar Friderica usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking. Dengan begitu, apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi credit scoring individu yang bersangkutan.
Dengan demikian, Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka. Terlebih dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang 2023.