EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) menargetkan dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) dapat beroperasi dalam waktu dekat.
"Target penyelesaian kedua ruas jalan tol ini direncanakan akhir tahun 2023, setelah Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pengoperasian terbit," ujar EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Tjahjo menambahkan pihaknya berharap kedua ruas tol tersebut dapat beroperasi secepatnya. Kedua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km, dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km telah dilakukan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF).
Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatra Utara,” kata Koentjoro.
Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, ULF menandai langkah signifikan dalam memastikan jalan tol dapat dibuka sesegera mungkin dengan kualitas tol yang dipastikan cukup baik guna membawa perubahan positif untuk masyarakat Sumatera Utara, tidak hanya peningkatan konektivitas tetapi juga peningkatan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh untuk akses mobilisasi barang.
Sebagai informasi, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura merupakan ruas utama (backbone) jalur logistik dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung serta akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei melalui Jalan Tol Indrapura – Kisaran. Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh memiliki kecepatan rencana hingga 100 km per jam, dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura dengan kecepatan rencana 80 km per jam nantinya akan mempersingkat waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 jam menjadi hanya 20 menit dengan jumlah lajur masing-masing 2x2.