EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan akses UMKM berorientasi ekspor terhadap pembiayaan sehingga dapat memperluas kontribusi UMKM terhadap ekspor. Kontribusi UMKM terhadap ekspor saat ini hanya 14,7 persen.
"Program kami adalah untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap ekspor, kami memiliki program pengembangan UMKM yang berorientasi ekspor untuk mengakses pembiayaan," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Yunita Resmi Sari dalam Indonesia Development Talk di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Yunita menuturkan saat ini ada lebih 65 juta UMKM, namun kontribusi UMKM terhadap ekspor hanya sebesar 14,7 persen, dan pertumbuhannya juga sangat terbatas. Oleh karenanya, perlu ada strategi dan upaya bersama serta sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memacu UMKM masuk pasar ekspor.
Untuk itu, BI mendorong bank untuk mengalokasikan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. BI juga memiliki program pembiayaan multichannel financing (Mcf), yang merupakan pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator.
Selain itu, BI memberikan dukungan terhadap UMKM baik pada sisi penawaran maupun permintaan. Di sisi penawaran, BI memberikan insentif berupa pelonggaran kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata hingga satu persen bagi bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif.
Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan, pencocokan bisnis (business matching), pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau. "Kami memberikan peningkatan kapasitas serta akses terhadap pasar dan akses terhadap pembiayaan," ujarnya.
Pengembangan UMKM berorientasi ekspor dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas UMKM untuk memasuki pasar global dengan memenuhi kualifikasi permintaan pembeli atau negara tujuan ekspor, serta memastikan kuantitas, kualitas, kapasitas, keberlangsungan, pengemasan, standardisasi dan sertifikasi produksi UMKM untuk pasar internasional.
Pemahaman UMKM terhadap manajemen, prosedur, lisensi usaha dan persyaratan negara tujuan ekspor juga perlu ditingkatkan. Selain itu, kapasitas digital UMKM juga perlu dioptimalkan untuk menunjang kegiatan bisnis, dan optimalisasi platform digital dilakukan sebagai salah satu saluran ekspor UMKM.