EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memproyeksikan kebutuhan gas bersubsidi LPG 3 kg hingga akhir tahun ini bakal melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pemerintah diminta Pertamina untuk tidak menambah kuota bersubsidi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyampaikan, alokasi subsidi LPG 3 kg tahun ini disiapkan sebesar delapan juta metrik ton sementara proyeksi kebutuhan sekitar 8,28 juta metrin ton atau lebih 3,5 persen.
“Untuk tahun ini, kami memproyeksi di akhir tahun akan melebihi kuota di 8,28 juta metrik ton, ini kami hitung berdasarkan tren dari bulan ke bulan,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Nicke menuturkan, salah satu pemicu melonjaknya permintaan hingga di atas kuota adalah Natal dan Tahun Baru yang akan dilalui pada akhir tahun ini. Hal itu dipastikan terjadi. Sebab, berkaca dari hari-hari besar dan libur sebelumnya, konsumsi LPG 3 kg meningkat drastis.
Hanya saja, ia menjelaskan, lantaran harga gas dunia acuan CP Aramco di bawah dari asumsi pemerintah tahun ini, ia menyarankan agar pemerintah tak perlu menambah alokasi subsidi.
Sebab, selisih antara anggaran yang disiapkan dengan realisasi penggunaan bisa digunakan untuk menutup kebutuhan LPG 3 kg yang berlebih tahun ini. Selain itu, kurs mata uang rupiah dan dolar AS juga turut berpengaruh
“Sehingga, kita melihat ada celah yang bisa kita gunakan. Jadi kita mengusulkan adanya persetujuan dari over kuota ini dengan tidak menambah alokasi (anggaran) subsidi,” kata Nicke.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Pertamina juga telah mengubah mekanisme penyaluran menjadi 20 persen melalui pengecer dan 80 persen melalui pangkalan. Hal itu dilakukan untuk mendukung program subsidi tepat sasaran karena pangkalan sekaligus melakukan pendataan pembeli dengan NIK KTP.
“Jumlah pangkalan sampai Juli 2023 ada 243.850. Sudah banyak sekali, yang berhasil melakukan pendaftaran sekitar 236.648 (orang), kemudian sudah diaktivasi semua ada 265.836 (orang), telah melakukan transaksi dengan NIK itu 216.229 (orang),” ujarnya.