EKBIS.CO, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menegaskan masih mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM bersubsidi dari RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). Namun, hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap II tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam pernyataan resminya, Kamis (31/8/2023).
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ujarnya menambahkan.
Adapun kajian tersebut, lanjut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, sebab bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan. Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap II ini masih merupakan kajian internal di Pertamina. Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” jelas Nicke.