Kamis 31 Aug 2023 16:01 WIB

Pemerintah Kembali Beri Subsidi Solar Rp 1.000 per Liter Tahun Depan, Volume Ditambah 

Realisasi penyaluran Solar bersubsidi Januari-Juli 2023 telah mencapai 9,94 juta KL.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) melihat proses scan QR code terkait mekanisme pembelian BBM bersubsidi pada peresmian Program Solar Untuk Koperasi Nelayan atau Program SOLUSI di SPBU Nelayan PPSC, Cilacap Selatan, Cilacap, Jateng, Sabtu (17/9/2022). Program SOLUSI merupakan program Pertamina untuk memudahkan penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan melalui kerjasama dengan KUD Mino Saroyo dan telah menjangkau 1.000 nelayan yang memiliki QR code untuk bertransaksi BBM bersubsidi di lima SPBUN di Kabupaten Cilacap, Jateng.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) melihat proses scan QR code terkait mekanisme pembelian BBM bersubsidi pada peresmian Program Solar Untuk Koperasi Nelayan atau Program SOLUSI di SPBU Nelayan PPSC, Cilacap Selatan, Cilacap, Jateng, Sabtu (17/9/2022). Program SOLUSI merupakan program Pertamina untuk memudahkan penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan melalui kerjasama dengan KUD Mino Saroyo dan telah menjangkau 1.000 nelayan yang memiliki QR code untuk bertransaksi BBM bersubsidi di lima SPBUN di Kabupaten Cilacap, Jateng.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah kembali akan memberikan subsidi bahan bakar Solar untuk tahun 2023. Pemberian subsidi tetap dipertahankan demi menjaga harga tetap terjangkau bagi para pengguna utamanya transportasi umum, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Untuk minyak Solar, RAPBN 2024 memberikan subsidi Rp 1.000 per liter, ini perlu dilakukan mengingat harga keeknomian Solar Rp 11.250 per liter sedangkan harga jual eceran Rp 6.800 per liter,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (31/8/2023). 

Baca Juga

Ia menyampaikan, selain tetap memberikan subsidi, alokasi volume penyediaan Solar tahun depan juga ditingkatkan menjadi 19,58 juta kilo liter (KL). Jumlah itu naik sekitar 3,5 persen dari proyeksi kebutuhan tahun 2023 sebesar 18,35 juta KL.

Adapun realisasi penyaluran Solar bersubsidi kurun waktu Januari-Juli 2023 telah mencapai 9,94 juta KL. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR juga telah memberikan persetujuan ihwal pengalokasikan subsidi solar di tahun depan. 

Seperti diketahui, minyak solar merupakan satu dari dua jenis bahan bakar minyak yang menerapkan satu harga di seluruh Indonesia. 

Arifin mengatakan, hingga saat ini masih banyak transportasi umum baik darat, laut, hingga kereta api yang menggunakan solar. Selain itu, minyak solar juga banyak digunakan pelaku UMKM sebagai bahan bakar untuk menjalankan usahanya. 

Namun, perlu dicatat, pembelian Solar kini tak lagi bebas. Pertamina sebagai penyalur telah menerapkan program subsidi tepat sasaran sehingga hanya pembeli yang terdaftar yang bisa menikmati bahan bakar gasoil itu.

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama sejumlah instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi. Pembentukan satgas itu untuk memastikan kuota solar subsidi yang ditetapkan dapat tepat sasaran. 

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Adapun subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negaranya. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. 

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023 dapat mencukupi hingga akhir tahun,” kata Iwan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement