Sabtu 02 Sep 2023 12:07 WIB

Kemudahan Akses Jadi Penyebab Anak Muda Terjerat Pinjol

Ketimbang bank atau kartu kredit, anak muda mencari pinjaman via kanal yang mudah.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Pinjamam online (ilustrasi)
Foto: Republika
Pinjamam online (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kemudahan akses dan pengajuan disebut menjadi salah satu penyebab anak muda terjerat pinjaman online atau pinjol. Hanya dengan kartu identitas berupa KTP, seseorang langsung mendapatkan pinjaman dengan mudah dan cepat.

Pinjol menjadi alternatif karena anak muda tidak bisa mengakses layanan perbankan yang dikenal cukup ketat dalam menyalurkan pembiayaan ke debiturnya. "Mereka (anak muda) mencari alternatif pembiayaan baik dari paylater ataupun pinjol yang administrasinya lebih gampang," kata Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda kepada Republika, kemarin.

Baca Juga

Huda mengatakan, mudahnya akses ke paylater membuat potensi gagal bayar juga tinggi, terutama untuk paylater yang terintegrasi dengan ekosistem digital dan berbasiskan pinjaman online. Angka gagal bayar pay later dan pinjol mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. 

Menurut Huda, terjadi peralihan preferensi masyarakat dari kartu kredit ke pembiayaan alternatif lainnya seperti pinjol atau pun paylater. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan penerbitan kartu kredit dalam kurun waktu 2020-2022 tercatat di bawah satu persen. 

Sementara penerbitan akun peminjam di pinjol meningkat hingga lebih dari 30 persen pada Desember 2022. "Saya rasa porsi paylater bisa semakin besar dari peminjaman sekarang karena preferensi masyarakat berubah dari kartu kredit ke paylater atau pun lainnya," kata Huda. 

Di samping itu, tingkat pendapatan anak muda di Indonesia yang cukup rendah mendorong mereka untuk meminjam di paylater dengan plafon bisa mencapai belasan ataupun puluhan juta rupiah. Huda menegaskan, ini harus menjadi perhatian lembaga keuangan yang ingin masuk ke industri paylater.

Jika tidak segera ditangani, menurut Huda, masalah tunggakan pinjol yang menjerat anak muda ini bisa memperburuk sistem keuangan dan ekosistem pembiayaan baik digital maupun nondigital. Huda memandang perlu ada asesmen yang cukup ketat. 

"Penggunaan SLIK OJK juga harus diterapkan dalam asesmen di paylater ataupun pinjol. Walaupun tidak menjadi faktor utama credit scoring," ujar Huda.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah.

Saat ini, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan. Maka demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online dan sejenisnya sepanjang 2023.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement