Rabu 06 Sep 2023 18:01 WIB

Asippindo Sepakat Implementasikan Model Bisnis Berkelanjutan

Integrasi konsep berkelanjutan dilakukan melalui inisiatif penjaminan hijau

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) gencar mempromosikan manajemen keberlanjutan bagi UMKM. Hal ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah terkait integrasi konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan dukungan Asippindo terhadap integrasi konsep tersebut juga dilakukan melalui inisiatif penjaminan hijau.

“Manajemen berkelanjutan bagi UMKM diimplementasikan melalui penyesuaian model bisnis yang memperhatikan dampak bisnis terhadap lingkungan dan kondisi sosial, sekaligus sesuai dengan tata kelola usaha yang baik,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (6/9/2023).

Sejak didirikan pada 2021, Asippindo saat ini beranggotakan 22 perusahaan penjaminan di Indonesia. Perusahaan penjaminan berperan penting menjaga pertumbuhan ekonomi di sektor riil karena sebagian besar lapangan usaha di Indonesia digerakkan sektor UMKM.

Sektor UMKM juga menyerap sekitar 97 persen angkatan kerja atau setara dengan 119,5 juta tenaga kerja. Tak hanya itu, sektor tersebut kontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto.

Meski demikian, akses UMKM terhadap pendanaan masih sangat terbatas. Saat ini, baru sekitar 30 persen UMKM yang sudah memiliki akses terhadap pinjaman dari perbankan. 

"Perusahaan penjaminan berperan menjembatani UMKM dengan lembaga keuangan melalui penjaminan kredit, sehingga UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan," ucapnya.

Ke depan Asippindo berupaya mendorong dan mengembangkan peran perusahaan penjaminan sebagai salah satu alternatif menumbuhkan perekonomian melalui UMKM.

“Asippindo sejalan dengan konsep ESG yang diluncurkan oleh pemerintah dan terus mendorong anggotanya untuk mengadopsi konsep ESG dalam model bisnisnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement