Kamis 07 Sep 2023 16:19 WIB

Agar tak Terjelat Pinjol Ilegal, Ini Saran OJK Buat Milenial dan Gen Z

Sebelum transaksi pastikan betul produk keuangan yang dipilih ialah yang dibutuhkan.

Red: Fuji Pratiwi
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020) (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, meminta generasi milenial dan generasi Z bijak mengelola keuangan sesuai skala prioritas.

"Intinya kita ingin mengatakan, bijaksana. Yang kedua, teliti sebelum membeli. Sebelum transaksi pahami betul-betul itu merupakan hal yang kita butuhkan," kata Aman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Aman menuturkan, milenial dan gen Z perlu memerhatikan hal-hal penting saat memilih produk dan layanan jasa keuangan. "Kenali produknya, pahami fiturnya, manfaat dan risikonya, pahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, termasuk mekanisme perlindungan konsumennya," tuturnya.

Dalam memilih produk ataupun layanan jasa keuangan, perlu juga memperhatikan legalitasnya, apakah produk ataupun layanan tersebut diawasi oleh OJK atau tidak, dan bersifat legal atau ilegal. Produk keuangan yang terdaftar di OJK tentu diawasi dan mengikuti aturan main yang harus dipatuhi sehingga konsumen akan relatif lebih aman.

Aman mengimbau agar kaum milenial tidak terjerumus ke dalam lingkaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan bijak menggunakan layanan paylater. Penggunaan paylater yang berlebihan bisa menjadi bumerang bagi penggunanya karena bisa membelit masalah finansial.

"Kita tidak sengaja klik ini, klik itu tapi kan akhir bulan utangnya harus dibayar. Kalau tidak bisa dibayar bagaimana?," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement