EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Singapura membentuk kerangka kerja sama kelembagaan untuk memfasilitasi investasi dalam pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia dan proyek perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin menyampaikan adanya kerjasama tersebut, industri energi terbarukan dalam negeri dapat didorong untuk berkembang lebih pesat. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan, merangsang industri lokal, dan menarik investasi asing.
“Kita juga akan menyaksikan komitmen dari konsorsium pemain energi (INSPIRA dan SEAS) serta produsen peralatan Solar PV dan BESS untuk mempercepat pengembangan rantai nilai energi terbarukan di Indonesia," kata Rachmat lewat siaran persnya, Sabtu (9/9/2023).
Kemitraan antara Indonesia dan Singapura dalam ekspor listrik dan penandatanganan LOI antara konsorsium pemain energi dan Solar PV serta BESS OEM merupakan bukti visi bersama untuk masa depan yang lebih berkelanjutan, sejahtera, dan saling terhubung. Acara ini juga turut dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura, Dr Tan See Leng dan CEO Otoritas Pasar Energi Singapura, Ngiam Shih Chun.
"Hal ini menggarisbawahi komitmen kami untuk mengatasi tantangan energi global dan melawan perubahan iklim. Bersama-sama, kita dapat memimpin solusi energi ramah lingkungan, memberikan contoh bagi dunia untuk diikuti. Mari kita manfaatkan momen ini dan bahu membahu mewujudkan potensi ekspor energi terbarukan. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang," kata Rachmat.