EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengungkapkan pembangunan terowongan bawah laut atau immersed tunnel di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dimulai setelah tahun 2024.
"Pembangunan tol terowongan bawah laut dilakukan setelah tahun 2024," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (9/9/2023).
Hedy menambahkan saat ini Kementerian PUPR menyusun desain untuk tol terowongan bawah laut di IKN Nusantara.
"Kita sekarang membuat desainnya, karena pembangunan terowongan bawah laut merupakan suatu hal yang baru. Di tahun ini dan 2024 Kementerian PUPR menyusun Desain Teknis Terinci atau Detail Engineering Design (DED) untuk terowongan tersebut," katanya.
Pembuatan desain tersebut melibatkan konsultan atau pakar internasional, hal ini karena pembangunan proyek tersebut merupakan bidang infrastruktur yang benar-benar baru. Sebagaimana diketahui, pembangunan immersed tunnel ini disiapkan untuk menjadi bagian dari Seksi 4 Jalan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Pembangunan immersed tunnel sesuai dengan konsep forest city yang diusung oleh IKN Nusantara.
Kementerian PUPR bisa saja membuat jembatan, namun dalam konteks menjaga lingkungan maka yang diutamakan adalah pembangunan immersed tunnel agar pengguna jalan tol dapat menyeberangi Teluk Balikpapan di ujung jalan tol ketika menuju Kawasan KIPP IKN Nusantara.
Pemerintah ingin melindungi bekantan, fauna dan flora endemik lainnya yang ada di sekitar Teluk Balikpapan. Untuk itu Kementerian PUPR tidak akan membangun jembatan yang secara fisik mengubah morfologi lingkungan, melainkan mencoba untuk membangun immersed tunnel seperti di Geoje, Busan, Korea Selatan.
Contoh penerapan teknologi immersed tunnel ini sudah diimplementasikan di banyak negara seperti terowongan Fehmarn di Eropa dan Geoje, Busan di Korea Selatan. Teknologi immersed tunnel merupakan metode yang umumnya digunakan untuk menggantikan jembatan yang melalui wilayah perairan yang lebar.