Rabu 13 Sep 2023 06:57 WIB

AS Gandeng Vietnam Kembangkan Ekosistem Semikonduktor

Kerja sama ini disebut ciptakan nilai rantai pasok semikonduktor global yang tangguh.

Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joe Biden dan Chairman of the National Assembly of Vietnam Vuong Dinh Hue di Hanoi, Vietnam, Senin (11/9/2023).
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Joe Biden dan Chairman of the National Assembly of Vietnam Vuong Dinh Hue di Hanoi, Vietnam, Senin (11/9/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Amerika Serikat mengumumkan kemitraan baru dengan pemerintah Vietnam untuk menjajaki peluang menumbuhkan dan mendiversifikasi ekosistem semikonduktor global, kata Departemen Luar Negeri AS, Selasa (12/9/2023).

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa kemitraan yang dijalin di bawah Dana Keamanan dan Inovasi Teknologi Internasional (ITSI), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang CHIPS pada 2022 tersebut akan membantu menciptakan nilai rantai pasokan semikonduktor global yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga

"Vietnam menunjukkan potensi sebagai mitra dalam memastikan rantai pasok semikonduktor yang beragam dan tangguh," kata Deplu AS.

"Dengan memanfaatkan kekuatan Vietnam dalam bidang perakitan, pengujian, dan pengemasan. Kolaborasi ini bertujuan mengidentifikasi peluang baru yang menarik investasi industri dan memperluas tenaga kerja teknis di kedua negara."

Kemitraan ini dimulai dengan meninjau ekosistem semikonduktor di Vietnam, kerangka peraturan, dan kebutuhan tenaga kerja dan infrastruktur di Vietnam

Pada Agustus 2022, Presiden Joe Biden menandatangani Undang-Undang CHIPS 2022 yang merupakan undang-undang AS yang menganggarkan pendanaan baru untuk meningkatkan manufaktur dan penelitian semikonduktor dalam negeri di Amerika Serikat.

Biden dalam pidato kenegaraannya di hadapan Kongres AS awal Februari 2023 menyebut UU itu prestasi. "Ini bukan sebatas membuka lapangan pekerjaan dan memajukan teknologi AS, tetapi memastikan teknologi itu digunakan dengan benar," kata dia.

UU CHIPS muncul di tengah upaya AS dalam mengurangi peran China pada rantai pasok industri semikonduktor global.

UU tersebut juga menyasar China karena dalam UU itu adat larangan bagi perusahaan-perusahaan AS yang bergerak pada bidang semikonduktor, kecerdasan artifisial (AI), dan komputasi kuantum, untuk tidak mengekspor dan melakukan investasi ke China.

Tak hanya AS, beberapa negara seperti Jerman, Belanda, Jepang, dan Korea Selatan juga menerapkan pembatasan ekspor komponen dan bahan kimia untuk semikonduktor ke China.

Sebelumnya, Biden dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh di Hanoi, Senin (11/9), juga telah mengumumkan Kemitraan Semikonduktor AS-Vietnam. Kedua negara juga sepakat meningkatkan hubungan menjadi kemitraan strategis komprehensif.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement