EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis nasional (PSN) mampu mendukung pembangunan wilayah. Hal ini ditunjukkan dengan hasil kajian LPEM UI dan Prospera terhadap 137 proyek strategis nasional, yang menunjukkan telah memberikan output perekonomian sebesar Rp 1.670 triliun dan menciptakan lapangan kerja sebesar 4,5 juta.
Proyek strategis nasional tersebar di berbagai wilayah dengan rincian 25 proyek strategis nasional di Sumatera, 16 proyek strategis nasional di Kalimantan, 17 proyek strategis nasional di Sulawesi, 15 proyek strategis nasional di Bali dan Nusa Tenggara, 10 proyek strategis nasional di Maluku dan Papua, 50 proyek strategis nasional di Jawa, serta empat proyek strategis nasional tingkat nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagai salah satu upaya dalam mendukung agenda transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045, percepatan pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis nasional gencar dilakukan pemerintah. Tercatat, dalam delapan tahun terakhir capaian positif dapat ditorehkan dengan terselesaikannya 161 proyek strategis nasional dengan nilai investasi senilai Rp 1.134,9 triliun.
Adapun berbagai proyek strategis nasional yang telah rampung pembangunannya tersebut mencakup kawasan industri, pariwisata, perdagangan, residensial, jalan dan jembatan, energi, bandar udara, smelter, hingga pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, juga masih terdapat 68 proyek yang masih dalam tahap konstruksi serta 31 proyek dan sembilan program yang telah beroperasi sebagian.
“Ini merupakan hal-hal positif, dan kita juga bisa lihat contohnya MRT di Jakarta. Ini tentu membuktikan bahwa PSN memberikan dampak ekonomi yang luar biasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, capaian impresif pembangunan proyek strategis nasional didukung berbagai kemudahan mulai dari perizinan tata ruang, pengadaan lahan, jaminan pemerintah (sovereign guarantee), dan dukungan penyelesaian kendala (debottlenecking) oleh KPPIP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti hak pengelolaan terbatas dan land value capture.
Airlangga juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai delapan proyek strategis nasional yang telah rampung dan akan diresmikan yakni mencakup lima proyek jalan tol, satu proyek kawasan pariwisata, satu proyek kawasan industri, dan satu proyek industri katalis merah putih.