Kamis 14 Sep 2023 07:51 WIB

Dukung Hilirisasi, BI Siapkan Kebijakan Insentif Likuiditas

Besaran likuiditas dalam KLM akan meningkat dan berlaku pada 1 Oktober 2023.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Bank Indonesia.
Foto: Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menetapkan sektor hilirisasi sebagai salah satu sektor yang didorong melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank Indonesia (BI) memastikan besaran likuiditas dalam KLM akan meningkat dan berlaku pada 1 Oktober 2023. 

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengatakan sektor hilirisasi, baik minerba maupun nonminerba bukan hanya meningkatkan nilai tambah namun juga dapat memperbaiki struktur perekonomian serta memperbaiki neraca pembayaran Indonesia. “Peran penting sektor hilirisasi tersebut menjadi pertimbangan Bank Indonesia menetapkan sektor tersebut sebagai salah satu sektor yang didorong melalui implementasi KLM,” kata Juda dalam Seminar Nasional Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Juda menuturkan, KLM ditempuh sebagai upaya meningkatkan kontribusi perbankan untuk memperkuat kegiatan dunia usaha dengan lima prinsip utama. Pertama, memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan atau penguatan nilai tambah, backward-forward linkages, struktur ekonomi, lapangan kerja, peluang usaha, dan ketahanan pangan. 

 

Lalu, kedua yaitu mendukung momentum pemulihan sektor-sektor tertentu yang masih membutuhkan dukungan. Ketiga untuk mendukung pembiayaan inklusif dan berwawasan lingkungan. 

Selanjutnya keempat, mengimplementasikan pembiayaan secara targeted ke sektor atau komoditas tertentu, dan terakhir, sinergi kebijakan dan program pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi. “Ini selaras dengan upaya pengendalian inflasi termasuk Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang menjadi salah satu fokus utama di tingkat pusat dan daerah,” ucap Juda. 

Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, dia menegaskan diperlukan dukungan pemerintah dan otoritas terkait untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu juga penguatan inovasi strategi bisnis dari para pelaku bisnis sangat penting untuk memperkuat sisi permintaan. 

“Dengan penguatan sisi penawaran dan permintaan secara simultan, diharapkan akan efektif memperkuat struktur ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelas Juda. 

Sebelumnya, Juda menjelaskan insentif kebijakan KLM dulunya hanya 2,8 persen dari dana pihak ketiga perbankan. Dengan kebijakan terbaru, insentif tersebut naik menjadi empat persen dari dana pihak ketiga perbankan. 

"Sehingga total insentif likuiditas yang diberikan dengan asumsi semua perbankan memenuhi ini yaitu Rp 156 triliun yang diharapkan ini bisa mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan," jelas Juda. 

Selain aspek kenaikan nominal insentif, Juda memastikan BI juga melakukan penajaman sektornya. Khususnya sektor-sektor yang didorong untuk mendapatkan insentif likuiditas ketika perbankan sudah menyalurkannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement