Kamis 14 Sep 2023 18:38 WIB

Masih Tinggi, Menkop Minta Bunga Pinjaman Fintech Diturunkan

Industri fintech mampu memberikan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 2 miliar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Foto: Dokumen
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, bunga pinjaman dari perusahaan financial technology (fintech) masih tinggi. Maka ia meminta para pelaku fintech dapat menurunkan bunganya agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.

“Semoga fintech dengan teknologi digitalnya yang semakin baik, bisa lebih detail melihat kesehatan usaha UMKM. Maka mungkin bunganya bisa diturunkan,” ujar Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Sebenarnya, kata dia, bunga tinggi bukan masalah bagi UMKM. Itu karena, mereka pun berani meminjam dari rentenir.

"Bagi mereka yang penting kemudahan akses (pembiayaan)," jelasnya.

Teten menambahkan, industri fintech yang terus berkembang, mampu memberikan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 2 miliar. Bahkan bagi pelaku UMKM yang sudah terhubung dalam ekosistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dapat meminjam ke fintech sampai Rp 10 miliar tanpa agunan. Melalui teknologi AI misalnya, sambung dia, bisa melihat lebih detail profil serta prospek bisnis UMKM.

Pada kesempatan itu Teten juga mengungkapkan, setelah bertemu dengan beberapa perwakilan dari negara lain, mereka mengatakan perbankan Indonesia masih konvensional. Padahal dari sisi jasa keuangan, UMKM merupakan pasar yang cukup besar. 

"Justru menurut saya, lembaga keuangannya yang lebih dahulu berubah," tegas dia.

Perbankan, kata Teten, harus berinovasi bagaimana membuat berbagai klaster UMKM yang terhubung ke ekosistem, rantai pasok, dan offtaker, sehingga memiliki risiko kredit macet atau NPL rendah.

Dengan begitu, meski dikasih pinjaman tanpa agunan pun tidak akan macet pembayarannya. Contohnya, sambung dia, UMKM yang sudah terhubung ke pengadaan barang serta jasa pemerintah, sehingga sudah ada kepastian pembeli.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement