Jumat 15 Sep 2023 08:24 WIB

Pengadilan Amerika Serikat Setujui FTX Untuk Likuidasi Aset Kripto 

FTX boleh menjual aset kripto hingga 200 juta dolar AS per pekan jika diperlukan.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Bursa kripto FTX (ilustrasi)
Foto: dokpri
Bursa kripto FTX (ilustrasi)

EKBIS.CO, NEW YORK -- FTX menerima izin pengadilan AS untuk melikuidasi aset kriptonya. Hal ini menjadi langkah yang memungkinkan FTX membayar kewajibannya dalam uang dolar AS dan meminimalkan risiko volatilitas harga di pasar kripto.

Seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis (14/9/2023), Hakim Pengadilan Pailit AS John Dorsey menyetujui proposal FTX pada sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, AS, dengan mengizinkan FTX untuk menjual aset kripto sebesar 100 juta dolar AS per pekan. Kemudian, hakin juga setuju usulan hedging and staking agreement yang akan memungkinkan FTX meminimalkan risiko volatilitas harga dan meraih pendapatan pasif dari uang kripto utama seperti bitcoin dan ether.

Baca Juga

Proposal FTX tersebut didukung oleh komite resmi perwakilan nasabah dalam sengketa kebangkrutan dan oleh komite ad hoc yang mewakili nasabah non-AS yang memiliki simpanan di bursa internasional FTX.com.

Selama sidang, Dorsey mengesampingkan kekhawatiran yang diajukan oleh dua nasabah FTX yang mengatakan penjualan FTX dapat menyebabkan jatuhnya harga kripto. Juga soal kemungkinan FTX tidak memiliki semua kripto yang disimpan di akunnya.

Menurut dokumen pengadilan, FTX mengatakan mereka sangat menyadari upaya likuiditas ini dapat menimbulkan pergerakan di pasar kripto. FTX menyatakan bahwa pihaknya telah mempekerjakan perusahaan kripto AS Galaxy sebagai penasihat investasi untuk mengelola risiko "kebocoran informasi" yang malah akan menyebabkan aktivitas short-selling dan penurunan tajam harga kripto. Namun menjaga portofolio kripto saat ini tetap utuh juga membawa risiko, berpotensi mengunci FTX memegang aset tertentu ketika harganya turun.

Dorsey mengizinkan FTX untuk meningkatkan kecepatan likuidasi sebesar 200 juta dolar AS per pekan, jika kedua komite perwakilan nasabah setuju. FTX mengatakan dalam pengajuan pengadilan pada Senin (12/9/2023) bahwa mereka memiliki 3,4 miliar dolar AS dalam uang kripto, termasuk 1,16 miliar dolar AS dalam bentuk Solana, 560 juta dolar AS dalam bitcoin, dan 192 juta dolar AS dalam ether.

FTX mengajukan kebangkrutan pada November 2022 setelah adanya klaim bahwa mereka menyalahgunakan dan kehilangan simpanan kripto pelanggan senilai miliaran dolar AS. FTX telah memulihkan lebih dari tujuh miliar dolar AS aset untuk membayar kembali nasabah, dan sedang melakukan pemulihan tambahan melalui tuntutan hukum terhadap orang dalam FTX dan terdakwa lain yang menerima uang dari FTX sebelum bangkrut.

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan menipu pelanggan FTX dengan menggunakan dana mereka untuk menopang investasi berisiko miliknya. Mantan eksekutif FTX lainnya telah mengaku bersalah atas tuntutan pidana terhadap mereka.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement