Jumat 15 Sep 2023 22:50 WIB

Digitalisasi Layanan Publik, DJKN Kemenkeu Teken Kerja Sama dengan Peruri

Kerja sama ini melalui layanan solusi digital Peruri termasuk tanda tangan digital

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).
Foto: darmawan / republika
Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Peruri Group terkait transformasi digital dalam rangka mewujudkan pelayanan publik secara efektif. 

Adapun kerja sama ini melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID khusus otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna ranah digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya memiliki salah satu tugas menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering.

“Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN yakni penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi bidang layanan solusi digital, sehingga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang.

Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.

“Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut kemudian hari,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement