Senin 18 Sep 2023 20:28 WIB

Indonesia Dinilai Berperan Besar Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Alasannya

Perlu usaha bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Foto: Antara/ojk
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, Indonesia berperan sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca. Itu karena, negeri ini merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam.

Kondisi tersebut, kata dia, berbanding terbalik dibandingkan beberapa negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi. Maka, lanjutnya, guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia, ia menilai perlu usaha bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon.

Baca Juga

Mahendra melanjutkan, Jambi merupakan daerah yang terbukti mampu melakukan pengurangan emisi karbon. "Ini langsung bisa dimaterialisasikan dengan dukungan bio carbon fund,” ujarnya dalam Seminar Nasional di Jambi yang dipantau Republika secara virtual, Senin (18/9/2023).

Sejak 2019, kata dia, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur mendapat program Bio Carbon Fund dari Bank Dunia karena memiliki hutan luas dan berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon. Ke depan, sambungnya, demi mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca, OJK akan segera melakukan program peningkatan kapasitas semua pihak terkait program ini di seluruh Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami siap fasilitasi, dengan peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas bersama. Itu menjadi penentu, kemampuan kita. Ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu dipelajari dan dikembangkan,” tutur Mahendra.

Ia menambahkan, OJK berencana memulai perdagangan karbon melalui bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang. Agenda itu menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Gubernur Provinsi Jambi Al Harits menyatakan, akan terus menjaga dan mengembangkan berbagai lahan hutan yang ada. Tujuannya memperluas pengurangan emisi karbon dari Jambi.

“Jambi ini memiliki alam yang mengandung karbon di dalamnya, dan mahal harganya. Jambi juga provinsi pertama pilot proyek bio carbon fund, jadi ada potensi bisnis luar biasa,” katanya.

Pemprov Jambi, kata dia, sudah menyiapkan berbagai regulasi demi menjaga dan mengembangkan sektor alam. Meliputi penyusunan masterplan ekonomi hijau 2021-2045 dan perda tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau.

Perlu diketahui, OJK sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

POJK dan SE ini merupakan bagian dari upaya OJK mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.

Dalam konteks ini, tugas OJK yaitu melakukan pengawasan terhadap Perdagangan  Karbon melalui Bursa Karbon. Di antaranya Penyelenggara Bursa Karbon, Infrastruktur pasar pendukung Perdagangan Karbon, Pengguna Jasa Bursa Karbon, Transaksi dan penyelesaian transaksi Unit Karbon, Tata kelola Perdagangan Karbon, Manajemen risiko, Pelindungan konsumen, serta Pihak, produk, dan atau kegiatan yang berkaitan dengan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement