EKBIS.CO, JAKARTA -- Bunga kredit lembaga financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dinilai masih tinggi. Hanya saja, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko membantah hal itu.
Ia mengatakan, bunga kredit fintech P2P lending tidak tinggi, terutama kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bunga yang diterapkan pun bersaing.
"Untuk kredit UMKM, P2P lending punya saingan seperti koperasi, multifinance, perbankan, market bersaing," jelas Sunu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Dirinya menuturkan, fintech P2P lending bisa saja menurunkan bunga pinjaman lebih rendah dari sekarang jika profil risiko peminjam atau UMKM dibuat lebih transparan.
Dirinya mengungkapkan, saat ini bunga pinjaman fintech P2P lending bervariasi di kisaran 18 sampai 30 persen. Pengenaan bunga itu tergantung tingkat risiko profil si peminjam.
Meski begitu, kata Sunu, rasio kredit bermasalah atau NPL fintech P2P lending masih terjaga di kisaran tiga persen. "Masih jauh di ambang yang perlu perhatian OJK yaitu lima persen, secara umum kita masih aman," kata dia.
Pada kesempatan serupa, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bunga fintech masih tinggi. Walau demikian, bukan masalah bagi UMKM, sepanjang mendapat kemudahan akses.
Ia mengungkapkan, fintech lending mampu memberikan pinjaman hingga Rp 2 miliar untuk sektor produktif tanpa agunan. Bahkan, kata dia, saat melakukan diskusi dengan AFPI berani memberikan pinjaman tanpa agunan sampai Rp 10 miliar.
“Ini suatu terobosan yang baik, yang bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan,” ungkapnya.
Teten bilang, lewat teknologi digital yang semakin baik industri fintech bisa mengenal lebih detil kesehatan usaha para UMKM sehingga berani menurunkan bunga.