Peraturan tersebut melarang penerima dana untuk memperluas kapasitas produksi semikonduktor secara signifikan di negara asing yang menjadi perhatian selama 10 tahun. Peraturan tersebut juga membatasi penerima dari beberapa penelitian bersama atau upaya pemberian izin teknologi dengan lembaga asing yang menjadi perhatiannya, namun memperbolehkan standar internasional, pemberian hak paten, dan pemanfaatan jasa pengecoran dan pengemasan.
Aturan terakhir melarang perluasan material kapasitas produksi semikonduktor untuk fasilitas terdepan dan maju di negara asing yang menjadi perhatian selama 10 tahun. Hal itu juga mengklarifikasi bahwa produksi termasuk dalam manufaktur semikonduktor.
Aturan terakhir mengaitkan perluasan kapasitas produksi semikonduktor dengan penambahan ruang bersih atau ruang fisik lainnya. Hal itu mendefinisikan perluasan material sebagai peningkatan kapasitas produksi lebih dari lima persen.
Aturan tersebut juga melarang penerima menambah ruang ruang bersih atau jalur produksi baru yang mengakibatkan peningkatan kapasitas produksi fasilitas melebihi 10 persen. Aturan tersebut juga mengklasifikasikan beberapa semikonduktor sebagai hal yang penting bagi keamanan nasional sehingga memicu pembatasan yang lebih ketat, termasuk chip komputasi kuantum generasi saat ini dalam lingkungan intensif radiasi dan untuk kemampuan militer khusus lainnya.