EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan peran pemerintah sangat penting dalam menjaga persaingan usaha. Hal ini menyusul fenomena social commerce yang mengancam keberlangsungan pelaku usaha.
"Sehingga tidak membuat semakin terpuruknya para pedagang grosir luring seperti salah satunya adalah Pasar Tanah Abang," ujar Alphonzus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Alphonzus menilai pemerintah harus memperlakukan berbagai ketentuan dan peraturan atas barang serta produk yang dijual secara daring. Tujuannya demi menjaga persaingan usaha yang seimbang dan lebih adil.
"Para pedagang luring diharuskan menanggung berbagai beban, mulai dari perijinan sampai dengan berbagai perpajakan, yang mana relatif sama sekali tidak dialami para pedagang daring akibat pemerintah masih belum mengaturnya secara serius dan konsisten," ucap Alphonzus.
Alphonzus menyampaikan konsep penjualan di Pasar Tanah Abang lebih banyak untuk keperluan belanja dalam jumlah banyak atau lebih dikenal dengan grosir. Saat ini, ucap Alphonzus, para pedagang grosir menghadapi bertambahnya pesaing dari berbagai belahan dunia akibat penjualan daring.
"Para pembeli yang merupakan pengecer atau konsumen sangat mudah sekali menemukan dan mendapatkan produk yang jauh lebih murah yang ditawarkan dari berbagai belahan dunia melalui daring," ucap Alphonzus.
Alphonzus menyampaikan para pembeli dari seluruh pelosok Indonesia, bahkan dari luar negeri yang merupakan pengecer (reseller) tidak perlu lagi repot datang ke Pasar Tanah Abang. Pasalnya, pengecer telah mendapatkan banyak penawaran dari berbagai belahan dunia dengan harga yang lebih murah.
"Untuk itu, para pedagang grosir harus ikut secara aktif juga memiliki akses penjualan daring, selain memiliki akses penjualan luring melalui kios atau toko," kata Alphonzus.