Kamis 28 Sep 2023 06:38 WIB

Tekan Harga, Pemerintah Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP

Selain itu, kata dia, pemberian bantuan beras juga akan terus berjalan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Cadangan bahan pokok untuk pasar murah di Kecamatan Berbah, Sleman, Yogyakarta, Senin (25/9/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Cadangan bahan pokok untuk pasar murah di Kecamatan Berbah, Sleman, Yogyakarta, Senin (25/9/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan terus ditingkatkan dari 50 ribu ton ke 100 ribu ton. Selain itu, kata dia, pemberian bantuan beras juga akan terus berjalan.

"Beras kan kita sekarang kita operasi SPHP akan ditingkatkan dari 50 ribu ke 100 ribu, dan kemudian bantuan beras terus berjalan, itu minimal 200 ribu sebulan. Operasi pasar 300 ribu sebulan," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Ia juga memastikan, distribusi beras akan terus ditingkatkan di berbagai pasar induk agar stok beras terpenuhi. Peningkatan operasi pasar tersebut, kata dia, dilakukan untuk memperlancar distribusi dan menekan harga beras yang terus naik.

"Ini yang makanya diminta buat distribusi lancar. SPHP diminta untuk naik," kata dia.

Airlangga mengatakan, peningkatan harga beras itupun berkontribusi pada kenaikan inflasi yang sebesar 0,05 persen pada bulan ini.

"Kalau inflasi bertahap, jadi dari segi inflasi masih di bawah 3 persen, dan inflasi kan month to month. Jadi relatif kalau inflasinya terjaga walaupun pengaruh beras itu masih 0,05 persen untuk yang bulan ini," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, Jokowi menargetkan untuk menurunkan angka inflasi dari komoditas beras, gula, dan jagung dalam satu hingga dua bulan ke depan.

"Satu lagi jagung, itu akan segera diselesaikan juga. Ya pokoknya sampai akhir tahun ini bisa selesai, dalam 1-2 bulan ke depan," kata Airlangga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement