EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perjalanan Jakarta - Surabaya dapat ditempuh dalam durasi sekitar 3,5 jam menggunakan kereta cepat. Saat ini pemerintah tengah melakukan studi pengembangan kereta cepat hingga Surabaya.
"Bayangkan ini (Kereta Cepat Jakarta-Bandung) cuma 29 menit sampai Padalarang. Kalau sampai Surabaya 3 jam lewat sedikit 3,5 jam," kata Budi Karya Sumadi di Stasiun KCJB Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
Budi mengatakan durasi perjalanan itu dihitung berdasarkan hasil studi yang kini sedang dilakukan Kemenhub bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemrakarsa Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Perihal tarif kereta cepat Jakarta-Surabaya, Budi mengatakan akan lebih efisien bagi penumpang bila jarak tempuhnya mencapai 500 kilometer.
Seperti diketahui, jarak tempuh KCJB dari Stasiun Halim, Jakarta Timur, menuju Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung mencapai 142,3 kilometer. Proyeksi tarif berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per penumpang.
Namun, hal ini hingga kini belum diputuskan oleh otoritas terkait. Budi mengatakan Kemenhub selaku regulator konsisten menekankan kualitas transportasi publik pada sisi keamanan bagi penumpang.
"Oleh karena itu, kami secara sistematis melakukan pengamatan, penelitian, klarifikasi, berkaitan sarana prasarana dan sistem. Prasarana itu relnya, sarananya itu keretanya, sistem yang digunakan kita tahu ini canggih, teknologi terakhir yang ada di China," katanya.
Moda transportasi KCJB berkecepatan rata-rata 350 km per jam itu, kata Budi, telah melampaui kereta serupa di China yang umumnya melaju di kecepatan rata-rata 300 km per jam.
"Ya mungkin (KCJB) jadikan kita showcase, tapi tidak tanggung-tanggung yang baru. Jadi kebanyakan di China itu kecepatannya 300 km per jam, yang 350 (km/jam) terbatas," katanya.
Budi menambahkan KCJB merupakan pondasi transportasi kereta cepat yang kini telah direalisasikan pemerintah untuk terus dikembangkan.
"Jadi itu (KCJB) suatu obsesi kita melakukan kesempatan pada pemrakarsa melakukan proposal. Lalu kami membuat proposal juga nanti diajukan lah itu, bahwa nanti diputuskan pemerintahan yang akan datang ya monggo (silakan), tapi kita sudah letakkan dasar-dasar dan rencana ke depan," katanya.