EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan harga gula konsumsi setelah penyesuaian Harga Pokok Produksi merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional.
“Kalau satu dua bulan lalu terbalik, kita malah meminta seluruh pelaku usaha dan BUMN membeli gula petani minimal Rp 12.500, karena waktu itu musim giling. Musim giling itu tahun lalu harga gula Rp 1.500, tahun lalunya lagi Rp 10.500. Badan Pangan Nasional mendorong agar petani mendapatkan harga yang sesuai dengan perkembangan keekonomian,” kata Arief di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Arief menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional, baik terkait dengan penyesuaian biaya produksi maupun sikap keberpihakan terhadap konsumen dan pelaku usaha sehingga terwujud pangan kuat Indonesia berdaulat yang tercermin dalam cita-cita bersama agar petani sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum.
Penyesuaian Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat produsen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023. Harga gula yang sebelumnya Rp 11.500 per kg ditetapkan menjadi Rp 12.500 per kg. Adapun harga gula konsumsi di tingkat konsumen juga disesuaikan dari Rp 13.500 per kg menjadi Rp 14.500 per kg, dan Rp 15.500 per kg khusus wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan).
Lebih lanjut Arief menyampaikan hal lain yang turut menjadi perhatiannya adalah konsistensi para pelaku usaha pergulaan untuk secara bersama-sama membangun industri pergulaan nasional yang sehat.
Pada awal tahun 2023 saat kondisi harga rendah, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik. Namun ketika selesai giling justru harga gula malah terkerek naik. Arief berharap para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya.
“Jadi mungkin kedepannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus,” tegasnya.
Oleh karenanya ia berkomitmen untuk semakin memperkuat peran BUMN sebagai offtaker bagi petani khususnya pada saat musim giling untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Selanjutnya saat berakhir musim giling, stok akan dilepas untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga. Di sisi lain peningkatan produksi tebu menjadi faktor kunci menjaga ketersediaan gula nasional.
“Kemarin ID Food juga sudah mendapatkan pinjaman dana murah satu setengah triliun subsidi bunga dari Kementerian Keuangan untuk penguatan cadangan pangan pemerintah. Ini akan mulai dari gula, daging sapi, hingga minyak goreng. Jadi harga itu kita harapkan tidak akan naik turun karena kita punya cadangan pangan,” tuturnya.