Jumat 06 Oct 2023 22:58 WIB

AS Sahkan RUU Bipartisan Disebut Beri Sinyal Bagus untuk Transaksi Kripto

Semenjak disahkannya RUU tersebut, kapitalisasi pasar kripto global melonjak.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Indodax
Foto: https://m.facebook.com/indodax
Indodax

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Indodax melihat adanya potensi kenaikan kripto pada akhir tahun.  Hal ini dikarenakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Bipartisan oleh Senat Amerika Serikat yang sudah ditandatangani juga oleh Presiden Joe Biden. 

RUU ini resmi disahkan tiga jam sebelum batas waktu penutupan pemerintahan (government shutdown) pada akhir September 2023. RUU tersebut merupakan upaya legislator untuk memerangi kejahatan melalui kripto. Jadi, seluruh tindakan ilegal penyalahgunaan kripto tidak boleh menggunakan platform DeFi untuk melindungi keamanan nasional.

Baca Juga

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, hal ini merupakan kabar baik bagi pasar kripto karena dapat memengaruhi kemajuan RUU kripto yang sedang menunggu pemungutan suara. Hal ini juga dapat memengaruhi peraturan mata uang kripto pada masa depan.

"Menurut data dari Coinmarketcap, semenjak disahkannya RUU tersebut, kapitalisasi pasar kripto global melonjak dan menguat sebanyak 2,89 persen menjadi 1,11 triliun dolar AS dalam periode 24 jam," ujar Oscar dalam keterangan tulis, Jumat (6/10/2023).

Namun, jika dilihat dari analisis historis, pasar kripto memang memiliki potensi untuk menguat pada kuartal IV 2023. Hal ini dapat dilihat pada kuartal IV 2013 hingga 2022, pasar kripto mengalami kenaikan dengan rata-rata 22,35 persen pada September dan 50,61 persen pada Oktober.

"Momen-momen seperti ini dapat dimanfaatkan oleh investor atau trader di Indonesia untuk mendapatkan profit lebih," ucap Oscar.

Oscar juga mengingatkan pentingnya untuk melakukan riset mengenai kenaikan ini, termasum apakah memang kenaikan ini akan berjangka panjang atau pendek. "Tak hanya melakukan riset, diharapkan investor/trader dapat melakukan trading yang baik sehingga tetap cuan di segala kondisi," ucapnya.

Dari sisi pemerintah, menurutnya, saat ini sedang diciptakan ekosistem kripto Indonesia yang aman, sehingga masyarakat dapat bertransaksi tanpa kekhawatiran. Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang memiliki ekosistem perdagangan yang lengkap. 

"Saat ini telah tersedia Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto di Indonesia. Lembaga-lembaga ini dapat menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat dalam bertransaksi kripto," kata Oscar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement