EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri untuk mengembangkan potensi ekspor bumbu makanan nusantara.
"Bisa dilakukan pelan-pelan. Paling tidak kita bisa masuk dalam rantai pasok yang memasarkan barang setengah jadi bumbu makanan ke restoran di luar negeri," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Reni mengatakan, Indonesia terbilang eksis sebagai pemasok bumbu makanan ke pasar global karena melimpahnya bahan baku yakni dari tanaman rempah-rempah di dalam negeri. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, volume ekspor bumbu makanan Indonesia pada tahun 2022 mencapai sebesar 231 ribu ton atau senilai 175,8 juta dolar AS.
Bumbu-bumbu makanan tersebut dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan di beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, China, dan Malaysia. Namun, dalam data tersebut melaporkan sebagian besar pasokan bumbu makanan tersebut masih dalam bentuk bahan baku seperti lada, ketumbar, kunyit, merica, bawang, dan cabai.
Maka dari itu, Reni menyebutkan, pelaku IKM dalam negeri yang jumlahnya saat ini mencapai 4,1 juta didorong untuk melirik kondisi tersebut sebagai potensi yang dapat dikembangkan. Reni menyatakan, siap mendukung para pelaku IKM untuk memproduksi bumbu makanan dengan memberikan pendampingan dan penyediaan fasilitas sebagaimana amanat yang diberikan kepada Kementerian Perindustrian.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian memiliki empat target yang diamanahkan konstitusi yakni menciptakan pelaku IKM yang berdaya saing, meningkatkan kontribusi IKM terhadap perekonomian, meningkatkan nilai tambah produk IKM, dan meningkatkan ekspor produk IKM.
Menurut Reni, Kementerian Perindustrian telah telah menyiapkan peta jalan untuk penguatan kapasitas IKM dalam negeri mulai dari penguatan permodalan, hingga penguasaan teknologi industri. Terkait penguatan permodalan, lanjutnya, dilakukan bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan permodalan fintech.
Kemudian dalam hal penguasaan teknologi, Kementerian Perindustrian menggelar Food Innovation (IFI) dan mendirikan Rumah Kemasan yang tersebar di Provinsi dan Kabupaten kota mulai dari Aceh-Maluku Utara.