EKBIS.CO, SERANG -- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Banten mengimbau pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah itu menerapkan sistem pembayaran atau transaksi nontunai.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, mengatakan, elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal karena sejumlah faktor seperti infrastruktur telekomunikasi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
"Sebagian pemda sudah ada yang menerapkan transaksi nontunai akan tetapi pengunaannya belum optimal karena beberapa faktor," kata Ameriza.
Menurut dia, transformasi sistem pembayaran dari konvensional menjadi elektronik berdampak positif terhadap keuangan pemda yang inklusif. Transaksi nontunai pada pajak sebenarnya yang paling berpotensi luas, adanya retribusi tinggi karena penerimaannya sangat banyak. Seperti retribusi parkir, pasar, pariwisata, ini seharusnya sudah menjadi titik masuk bagi pengembangan digitalisasi daerah.
Ia mengatakan, penerapan sistem transaksi nontunai sudah banyak diterapkan di daerah Tangerang Raya. Karena pemda turut mendorong dan mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital di daerahnya.
"Di Tangerang Raya masyarakatnya sudah digital, karena pemda di sana sudah melakukan penerapan transaksi nontunai. Makanya untuk di daerah lain pemda harus di depan mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital di daerahnya," ujar dia.
Ia menerangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar. Secara nasional, GNNT mengalami peningkatan signifikan sehingga BI menerbitkan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.
"Selain BI, pemda juga harus intensif menyosialisasikan pembayaran nontunai bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat," kata dia.