EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung komitmen yang dibuat ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dalam merealisasikan roadmap pasar modal berkelanjutan di ASEAN. Hal itu untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan di seluruh kawasan.
"Roadmap pasar modal berkelanjutan ACMF ini telah memperkuat komitmen kawasan terhadap agenda iklim global sekaligus mengatasi tantangan dan peluang yang spesifik terhadap pembangunan berkelanjutan dan pasar keuangan di Asia Tenggara," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (17/10/2023).
Saat membuka ACMF International Conference 2023, Mahendra menyampaikan kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mendukung pembiayaan transisi. Serta komitmen yang kuat untuk mendorong keuangan berkelanjutan untuk memfasilitasi transisi menuju perekonomian rendah karbon.
“Untuk mencapai transisi yang berkelanjutan, inklusif, dan adil memerlukan partisipasi pemangku kepentingan dan kerja sama internasional. Untuk memastikan hal ini, dan seperti telah saya sebutkan sebelumnya, kita perlu menyadari peran penting yang dimainkan oleh industri, misalnya, memberikan nilai tambah pada perekonomian,” ujar Mahendra.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu semangat utama kepemimpinan Indonesia di ASEAN adalah mendorong ASEAN menjadi pusat pertumbuhan, Epicentrum of Growth. Hal tersebut menggarisbawahi pentingnya posisi global ASEAN.
Inarno menyatakan, dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh perubahan iklim dan sejalan dengan tujuan yang digariskan dalam the Paris Agreement sangatlah penting. "Ini sebagai kekuatan kolektif, untuk memainkan peran penting dalam agenda transisi global menuju perekonomian rendah karbon dan masa depan yang berkelanjutan,” kata Inarno.
Inarno menyampaikan beberapa inisiatif utama yang telah dicapai selama keketuaan OJK dalam ACMF 2023 yakni penerbitan ASEAN Transition Finance Guidance yang merupakan pedoman umum. Hal itu sebagai suatu rencana transisi ke ekonomi rendah karbon bisa dikatakan kredibel, transparan, dan inklusif.
Lalu kedua yaitu penyelesaian proses revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard yang
merujuk pada revisi OECD Principles on Corporate Governance dimana sustainability menjadi pilar utama yang baru. Scorecard tersebut akan digunakan dalam penilaian untuk menentukan Top Publicly Listed Companies (PLCs) di ASEAN yang akan dimulai dengan penilaian pada 2024 untuk tahun laporan 2023.
Lalu ketiga yaitu ACMF-IFRS Foundation Dialogue on IFRS Sustainability Disclosure Standards. ACMF terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan dengan menjalin kolaborasi dengan ISSB sebagai pembuat standar global untuk sustainability disclosure.
"Kolaborasi ini telah dituangkan dalam protokol dialog yang ditandatangani di pertemuan kemarin," ujar Inarno.
Melalui kolaborasi tersebut, ACMF bisa mengintensifkan program capacity building
baik untuk anggota ACMF sebagai regulator dan juga untuk perusahaan penyusun laporan keberlanjutan. Selain itu juga peluncuran Handbook untuk ASEAN Green Lane untuk memfasilitasi penawaran lintas batas reksa dana berbasis keberlanjutan.
“Milestone ACMF di atas sejalan dengan fokus inisiatif ACMF pada agenda transisi menuju pengurangan emisi sampai dengan tercapainya komitmen net zero di kawasan dan ACMF
sebagai forum regulator Pasar Modal di ASEAN berkomitmen untuk berkontribusi dalam agenda besar ini,” kata Inarno.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan pasar modal berperan penting dalam mencapai tujuan iklim. Hal tersebut diperlukan sejumlah besar investasi dan pendanaan untuk menuju target.
“Melalui mobilisasi dan alokasi pembiayaan, pasar modal diharapkan dapat melengkapi pinjaman bank dan investasi publik. Dalam rangka mencapai hal ini di tingkat regional, upaya-upaya perlu diselaraskan. Pihak berwenang di masingmasing regional harus bekerja sama untuk merancang serta menerapkan kerangka peraturan bersama di luar batas negara," jelas Hasan.