EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS hingga saat ini belum signifikan memberikan dampak terhadap belanja subsidi energi di APBN.
"Kita sampai hari ini belum melihat itu sebagai hal yang signifikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Sri Mulyani, yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi geopolitik dan keamanan di Timur Tengah mengingat kawasan tersebut merupakan konsentrasi produksi komoditas energi yang mempengaruhi rantai pasok dan harga di tingkat global. Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga terus memantau potensi-potensi diperlukannya penyesuaian terhadap pagu belanja di APBN yang dipicu situasi ekonomi global saat ini.
"Makro semua akan kita terus pantau ya karena semua kan bergerak. Harga minyak, nilai tukar, suku bunga, kita akan lihat bagaimana adjustment-nya terhadap APBN," kata Sri Mulyani.
Kurs rupiah dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan pelemahan menyusul semakin menguatnya mata uang greenback dolar AS setelah pelaku pasar mengantisipasi potensi suku bunga tinggi dan menguatnya perekonomian di Amerika Serikat.
Jika kurs dolar AS terus menguat, maka dikhawatirkan berdampak pada kenaikan belanja subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik di APBN. Pada penutupan perdagangan pada Senin ini, dolar AS terus menunjukkan penguatan. Kurs rupiah ditutup melemah sebesar 61 poin atau 0,38 persen menjadi Rp 15.994 per dolar AS dari penutupan sebelumnya sebesar Rp15.873 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Senin ini turut melemah ke posisi Rp15.943 dari sebelumnya Rp15.856 per dolar AS.
Sementara itu, realisasi belanja subsidi energi di APBN 2023 hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 90,84 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM dan subsidi elpiji tabung 3 kg Rp 53,64 triliun, sedangkan subsidi listrik mencapai Rp 37,20 triliun.
Khusus untuk subsidi listrik, berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga akhir Agustus 2023, besarannya sudah 51,26 persen dari pagu atau mengalami kenaikan sebesar 20,46 persen (yoy). Kenaikan tersebut di antaranya dipengaruhi oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga Agustus 2023 yang mengalami pelemahan sebesar 3,50 persen (yoy).