EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) dalam rangka memperbaiki sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung.
"Melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan //outlet dan pasarnya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Basuki mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Salah satu jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR melalui IJD yaitu Provinsi Lampung yang memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 76,85 persen.
Serta, 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen dan jalan nasionalnya, terdapat 65 ruas jalan sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 94,51 persen.
Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan senilai Rp 800,2 miliar untuk 104 km jalan yang ditangani. Progres keseluruhan sekitar 60 persen dan ditargetkan Desember dapat selesai.
Salah satu ruas yang ditangani IJD pada TA 2023 adalah Simpang Korpri-Purwotani sepanjang 11,02 km yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sempat ditinjau Presiden Jokowi pada Mei 2023 lalu. Untuk progres fisiknya tercatat lebih cepat dibandingkan ruas jalan yang lain. Saat ini, progres dari Simpang Korpri-Purwotani sudah 70 persen.
Di samping ruas tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung juga melakukan penanganan jalan daerah di ruas Negeri Baru-Simpang 3, Pagar Dewa-Lumbok, Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman, Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan, dan Keramat Teluk-Sri Widodo-Ruas Daya Sakti-Makarti.
Kemudian, ruas Adijaya Tulung Randu dan Simpang Daya Murni-Gunung Batin, Sp. Segitiga Emas-Muara Tenang, Muara Tenang-Margo Jadi, Bogotama-Pasar Batang, Sp. Randu-Seputih Surabaya Paket I dan Paket II, Kota Gajah-Sp. Randu Paket I dan Paket II, serta Labuhan Maringgai-Margasari.
Total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan IJD secara nasional yaitu sekitar Rp 14,7 triliun, dan saat ini progresnya sudah sekitar 30 persen.
Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Total yang ditangani yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, lalu untuk jembatan sepanjang 2.700 meter.