Kamis 02 Nov 2023 14:27 WIB

Petani: Harga Cabai Mulai Turun Akhir Desember 2023

Harga cabai sempat tembus Rp 180 ribu pada 2017 lalu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang menunjukkan cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pedagang menunjukkan cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA — Para petani cabai memperkirakan harga cabai rawit merah yang tengah mahal dan tembus lebih dari Rp 70 ribu per kg akan kembali normal pada Desember mendatang. Seiring dengan terus berlangsungnya musim panen di sejumlah sentra.

“Diperkirakan Desember sudah normal kembali. Panen sekarang banyak di wilayah Kulonprogo, Yogyakarta dan NTB, ada beberapa ribu hektare. Hanya memang untuk skala nasional itu belum cukup,” kata Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia, Tunov Mondro Atmodjo, saat dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga

Tunov mengakui, kondisi stok cabai rawit merah di level petani saat ini memang tengah menipis. Itu karena hasil panen yang kecil imbas musim penanaman bulan Juli-Agustus yang rendah akibat kekeringan ekstrem.

Sementara itu, asosiasi petani bersama Kementerian Pertanian tengah bekerja sama untuk mengirim pasokan cabai ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, hingga 10 ton per hari dengan harga yang disepakati Rp 50 ribu per kg.

Diharapkan, dengan cara itu, harga cabai di level pasar lokal tetap terkendali meski lebih mahal dari biasanya.

“Kalau mau jujur, harga sekarang bisa terkerek di atas Rp 80 ribu (di pasar induk) bahkan di atas kalau kita lepas. Tapi, kami Champion Cabai dan pemerintah sudah programkan jadwal sepanjang tahun,” ujarnya

Lebih lanjut, Tunov mengatakan, hal yang paling dikhawatirkan para petani yakni kenaikan harga cabai yang tak terkendali seperti kejadian tahun 2017 lalu. Di mana harga cabai di level petani tembus Rp 100 ribu di petani dan Rp 180 ribu di konsumen.

Oleh karena itu, meski harga tengah tinggi, berbagai upaya penetrasi mesti dilakukan oleh pemerintah bersama petani. “Itu yang kami lakukan setiap hari. Setiap sore kami lakukan (pengiriman),” katanya.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga acuan pembelian/penjualan (HAP) cabai rawit merah di level konsumen melalui Peraturan Nomor 17 Tahun 2023. Di mana, HAP di level petani sebesar Rp 25 ribu-Rp 31.500 per kg dan di konsumen sebesar Rp 40 ribu-Rp 57 ribu per kg.

Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, Kamis (2/11/2023), rata-rata nasional harga cabai rawit sebesar Rp 67.970 per kg, naik 1,6 persen dari hari sebelumnya. Khusus di DKI Jakarta, harga telah tembus Rp 80 ribu per kg dari harga normal sebelumnya sekitar Rp 50 ribu per kg di level konsumen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement