Jumat 03 Nov 2023 15:14 WIB

Mulai 2036, Pemerintah Setop Ekspor Gas

Gas yang ada akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Friska Yolandha
Kapal LNG (liquified natural gas). Pemerintah tidak akan mengekspor gas mulai 2036.
Foto: Business Wire
Kapal LNG (liquified natural gas). Pemerintah tidak akan mengekspor gas mulai 2036.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, pada 2036 Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi sehingga 100 persen peruntukan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Republika.co.id, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga

Djoko mengatakan, untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.

Di antaranya dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke. Adapun pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp 4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp 6,6 triliun.

Djoko mengatakan, dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. 

"Sekarang sudah hampir 900 ribu sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT. PGN," ujarnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan bahwa pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per mmbtu sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah sehingga akan menimbulkan multiplier effect," kata Djoko.

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

Tercatat pada 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS pada 2021. Sementara, nilai ekspor gas melalui pipa pada 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement