Adapun, Badan Pangan Nasional telah mengatur harga acuan pembelian harga ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 21 ribu-Rp 23 ribu per kg. Kisaran harga itu masih dinilai memberikan keuntungan wajar bagi peternak.
Wismarianto menjelaskan, peternak mandiri tidak dapat menentukan harga sepihak karena tergantung pada pasar bebas. Apalagi saat ini Indonesia dalam kondisi surplus ayam. Di mana, total produksi daging ayam nasional tahun ini diproyeksi mencapai 4 juta ton sementara kebutuhan domestik hanya 3,5 juta ton.
Di satu sisi, pangsa pasar peternak mandiri juga terus mengecil, saat ini hanya mengisi 15-20 persen dari total kebutuhan domestik. Sisanya, dipenuhi oleh produksi dari perusahaan unggas terintegrasi dengan modal yang kuat.
“Kasihan. Peternak rayat itu kasihan sekali dan ini harus diselamatkan. Anggota kita saat ini hanya tinggal sekitar 100 dari dulu hampir 300-an anggota,” katanya.
Pihaknya berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas upaya peningkatan harga ayam di dalam negeri. Sejumlah usulan juga telah dibuat agar dapat menjadi prioritas pemerintah untuk menolong para peternak.
Salah satunya, dengan melakukan audit jumlah populasi ayam broiler berskala nasional agar bisa diseimbangkan dengan permintaan pasar. Pihaknya juga meminta agar segera terbentuk segmentasi pasar yang jelas bagi peternak kecil mandiri dan perusahaan besar.
“Saya yakin kalau semua duduk bersama dan memperhatikan peternak yang sudah hampir habis ini, saya yakin semua akan terurai dan ada solusinya,” kata dia.