EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan peluang investasi perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara besar.
"Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar. Karena pusat pemerintahan pindah ke sana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas hankam serta masyarakat umum," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin.
Iwan menambahkan peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat prospektif. Hal ini dikarenakan kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekitar 16.000 rumah.
Pembangunan perumahan di IKN untuk tahap I dibangun sebanyak 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023, yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.
"Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green," ujar Iwan.
Pemerintah tetap optimis bahwa sektor perumahan dan properti tetap tumbuh kuat dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di IKN. Guna meningkatkan investasi di sektor properti di IKN, Pemerintah juga terus menggandeng berbagai mitra kerja baik asosiasi pengembang dan perbankan dengan berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia.
Kementerian PUPR saat ini terlibat dalam rencana pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur dasar. Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.
Selain itu, juga membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan Polri di zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pelaku usaha properti dapat ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif.
Hal ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.