Jumat 24 Nov 2023 00:26 WIB

Ironis, Korban Pinjol Ilegal Paling Banyak adalah Guru

Utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata puluhan juta rupiah per orang.

Red: Reiny Dwinanda
Pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurut data terbaru OJK, 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru.
Foto:

Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu sering kali meminjam dari pinjol lainnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.

photo
Waspadai Penipuan, Pahami 5 Cara Sebelum Meminjam Dana ke Pinjol - (Republika)

Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan Zap Finance Peduli Guru yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember. Program ini akan melibatkan tujuh kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan juga akan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam.

Baca jugaKesedihan Mendalam Bupati Bandung Dadang Supriatna Kehilangan Sang Guru

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement