Jumat 24 Nov 2023 18:12 WIB

Kasus Binance Dinilai Menggerus Optimisme Investor Kripto

Meski begitu, fundamental pasar kripto yang sangat positif.

Red: Fuji Pratiwi
ATM uang kripto (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Charles Krupa
ATM uang kripto (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kasus pencucian uang yang melibatkan bursa kripto terbesar, Binance, dinilai menggerus optimisme investor kripto.

Crypto Analyst Reku, Fahmi Almuttaqin mengatakan potensi menurunnya optimisme investor juga disebabkan oleh nominal denda yang harus dibayarkan Binance. Dimana denda tersebut merupakan rekor tertinggi di antara kasus kripto sebelumnya.

Baca Juga

"Investor dapat menginterpretasikan berita tersebut sebagai opportunity loss bagi pasar kripto mengingat Binance merupakan salah satu investor institusi terbesar yang cukup banyak berinvestasi di proyek-proyek kripto," kata Fahmi melalui keterangan tulis, Jumat (24/11/2023).

Nominal denda sebesar lebih dari 4 miliar dolar AS tersebut, lanjut Fahmi, apabila dialokasikan untuk investasi pada proyek-proyek kripto yang sedang berkembang, tentu akan berdampak sangat positif terhadap pasar.

Pasar kripto pun juga sempat mengalami bearish setelah adanya berita tersebut. Melanisir Coinmarketcap pada 22 November 2023, Bitcoin turun 3,62 persen ke level 36.107 dolar AS. Ethereum juga turun 3,2 persen dalam 24 jam terakhir. BNB terdepresiasi 13,2 persen. Begitu pula dengan Dogecoin yang terkoreksi 5,68 persen dalam 24 jam terakhir.

Fahmi melanjutkan, melemahnya pasar kripto akibat berita tersebut dapat dikatakan berada pada tingkat yang wajar. "Apabila momentum tersebut terjadi pada situasi pasar yang tidak sekuat sekarang, kemungkinan pasar kripto dapat terkoreksi lebih dalam lagi. Penurunan harga aset-aset kripto di pasar yang terbilang cukup rendah relatif terhadap skala berita yang terjadi, menandakan kekuatan fundamental pasar kripto yang sangat positif," kata Fahmi menjelaskan.

Secara fundamental, lanjut Fahmi, aliran dana yang masuk di pasar kripto melalui instrumen Exchange Traded Product (ETP) masih melanjutkan tren positifnya dalam delapan pekan terakhir. Melansir data Coin Shares, terdapat sebesar 176 juta dolar AS aliran dana pada pekan lalu, yang membuat total inflow year to date (ytd) mencapai 1,32 miliar dolar AS. Ini menggambarkan performa pasar kripto yang masih berpotensi positif.

"Namun, kita tetap perlu memonitor hingga akhir tahun ini. Jika dilihat secara historis, aliran dana (fund flow) pada 2019 lalu mencapai 2,6 miliar dolar AS hingga kemudian melonjak ke level 6,6 miliar dolar AS pada bull market 2020," tambah Fahmi.

Sebelumnya, salah satu pendiri bursa kripto Binance, Changpeng Zhao (CZ), mengaku bersalah atas tuntutan Departemen Kehakiman (US Department of Justice/DOJ ) Amerika Serikat terkait pelanggaran undang-undang pencucian uang di sana.

Atas tuntutan tersebut, Zhao mengatakan akan membayar denda 50 juta dolar AS kepada DOJ dan mengundurkan diri sebagai CEO Binance. Binance sebagai entitas bursa kripto juga akan membayar denda sebesar 4,3 miliar dolar AS yang merupakan nominal denda terbesar yang pernah dikenakan kepada sebuah perusahaan sepanjang sejarah.

Selain itu, isu serupa yang juga terjadi yakni SEC melayangkan gugatan terhadap bursa kripto berbasis di Amerika Serikat lainnya yaitu Kraken. Tuduhan tersebut berkaitan dengan klaim SEC bahwa Kraken merupakan perusahaan yang beroperasi sebagai broker, lembaga kliring, dan dealer ilegal dan tidak terdaftar yang memfasilitasi perdagangan sekuritas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement