EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2023 sebagai bagian kegiatan perayaan HUT ke-12 yang diadakan di Jakarta, Senin (27/11/2023), dengan memberikan apresiasi kepada 24 media massa nasional dan daerah.
Pemberian apresiasi dinilai, antara lain dari jumlah pemberitaan terbanyak yang dibuat oleh media massa mengenai OJK dan industri jasa keuangan dalam periode Juli 2022 hingga September 2023 yang berkontribusi pada tugas OJK mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan serta meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.
Dari sejumlah kategori, Republika.co.id menjadi salah satu penerima apresiasi. Republika.co.id mendapatkan apresiasi pada urutan ketiga dalam kategori media online terproduktif khusus untuk media umum nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan media massa sangat membantu tugas-tugas OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemberitaan media massa sangat membantu kami dalam melaksanakan akuntabilitas kami sebagai pejabat dari suatu lembaga negara untuk menyampaikan komunikasi, informasi dan pertanggungjawaban kepada publik,” kata Mahendra dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/11/2023).
Mahendra juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga saat ini menjadi tanggung jawab bersama OJK dan berbagai pihak, termasuk media massa untuk mempertahankannya. Mahendra mengharapkan kinerja sinergi gagasan yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh media massa yang telah mendukung pemerataan kualitas literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah di Indonesia. Friderica mengharapkan hal tersebut dapat mendukung tercapainya target nasional inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
“Dalam implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK sangat terbantu dengan dukungan media massa di daerah yang menyuarakan kolaborasi seluruh stakeholder melalui program TPAKD dan segenap pencapaiannya, sehingga dapat mendukung peningkatan akses/inklusi keuangan yang menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica.
Friderica menilai, media massa juga memiliki peran yang signifikan dalam mempromosikan literasi keuangan, dengan mengedukasi dan menciptakan awareness konsumen tentang produk dan layanan keuangan serta pemahaman mengenai ketentuan pelindungan konsumen. Media massa juga sangat membantu mengungkap praktik penipuan aktivitas keuangan ilegal dan mendorong kesadaran perilaku ke arah praktik keuangan yang bertanggung jawab.
Friderica mendorong media massa untuk berkolaborasi agar dapat memberikan informasi yang semakin berkualitas dan tepercaya dalam kaitannya dengan sektor jasa keuangan. "Kami berharap media massa juga dapat terus menjadi mitra OJK mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pelindungan konsumen dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah,” kata Friderica.