Sabtu 02 Dec 2023 18:10 WIB

Freeport Siapkan Rp 5,7 Triliun untuk Hijaukan Lahan Bekas Tambang

Itu pengijauan tambang Tembagapura pada 2041 jika tak ada perpanjangan izin usaha.

Red: Fuji Pratiwi
PT Freeport Indonesia
Foto: ptfi.co.id
PT Freeport Indonesia

EKBIS.CO, TIMIKA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS (sekitar Rp 5,7 triliun) untuk menutup tambang di Tembagapura pada 2041 jika tidak terjadi perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, salah satu rencana penutupannya adalah dengan menghijaukan kembali semua lahan yang pernah menjadi lokasi tambang. "Kita sudah menyiapkan biaya 370 juta dolar AS, sudah siap dan ditaruh di bank, enggak boleh diutak-utik," ujar Tony saat berbincang di Timika, Papua Tengah, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga

Tony menyampaikan, upaya yang dilakukan oleh PTFI merupakan sebuah komitmen untuk mengembalikan apa yang telah dihasilkan oleh alam. PTFI telah melakukan berbagai riset dan studi ilmiah dengan melibatkan para akademisi untuk rencana penutupan tambang kelak.

"Kita bikin risetnya dari sekarang, supaya semuanya siap. Apakah nanti mau (ditanam) jagung atau apa. Kita mulai tutupnya 2041 karena kan berhenti berproduksi di sini, kalau dilanjutkan, ya belum, penutupan tambangnya nanti," kata Tony.

Pada 2022, PTFI telah melakukan upaya reklamasi besar-besaran yang menghasilkan restorasi seluas 472 hektar pada ladang bekas galian, dengan cara menimbunnya menggunakan campuran batu kapur guna mencegah terjadinya air asam pada area bekas tambang Selama periode 2019-2022, perusahaan tambang tembaga tersebut menilai kemajuan atau efektivitas dari lapisan penutup tersebut.

Hingga 2022, PTFI juga telah menanam 146 jenis tanaman di lahan bekas endapan tailing atau sisa pengolahan tambang seluas 1.663 hektar. Area tailing seluas 100 hektar di MP21 dikelola untuk perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan serta pendidikan lingkungan dan upaya konservasi. Suksesi alami terjadi di bekas daerah pengendapan  tailing. Lebih dari 506 tanaman spesies telah tumbuh secara alami selama 10 tahun.

PTFI melakukan program penanaman bakau secara terpadu yang telah dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh di lahan seluas 398,95 hektar. Ke depan, juga akan dilakukan penanaman bakau pada lahan seluas 10.000 hektar. "Harusnya seluruh perusahaan tambang seperti itu, itu peraturan perundang-undangan. Itu dokumen pasca tambang," kata Tony.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement