EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah laut pada 2045. Hal ini ditegaskannya saat memberikan sambutan secara daring pada Seminar Internasional bertajuk Toward Indonesia Marine Conservation di Jakarta.
"Ini komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30 persen wilayah laut global perlu dilindungi pada 2030," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Namun, Trenggono menyebut Indonesia memerlukan waktu lebih lama yakni pada 2045 dengan alasan persoalan kondisi nasional. Trenggono mengungkapkan banyak tantangan untuk mencapai target tersebut, baik dari segi sumber daya finansial dan nonfinansial, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.
Trenggono mengatakan perlindungan 30 persen wilayah laut merupakan bagian dari lima strategi ekonomi biru KKP. Dia mneilai kawasan konservasi akan mendukung produksi ikan, penyerapan karbon, serta produksi oksigen dari laut.
"Menerapkan perlindungan 100 persen mungkin akan memberikan manfaat penuh bagi lingkungan, namun menurut dampaknya terhadap masyarakat lokal perlu dipertimbangkan," ucap Trenggono.
Trenggono mengatakan penerapan tingkat perlindungan yang kompromis, misalnya kawasan konservasi yang multiguna akan menguntungkan masyarakat, tetapi mungkin mengurangi efektivitas kawasan konservasi dalam melindungi ekosistem. Ia menyebut pertimbangan ekologi, sosial, ekonomi, dan tata kelola merupakan hal krusial sebelum mengambil keputusan.
"Kami percaya tantangan Indonesia untuk mencapai target global merupakan tantangan bersama bagi semua negara," kata Trenggono.