Jumat 08 Dec 2023 13:17 WIB

Tebus Pupuk Subsidi Kini Bisa Melalui Aplikasi i-Pubers

Aplikasi i-Pubers bentuk komitmen Pupuk Indonesia dukung penyaluran pupuk subsidi.

Red: Nora Azizah
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi i-Pubers .
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi i-Pubers .

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di enam provinsi yaitu Bangka Belitung (Babel), Riau, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Aplikasi hasil ‘perkawinan’ antara T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan dari Pupuk Indonesia ini terbukti mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi di kios.

SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan bahwa kehadiran aplikasi i-Pubers mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menginginkan penebusan pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aplikasi i-Pubers  merupakan komitmen Pupuk Indonesia mendukung Pemerintah meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. 

Baca Juga

“Melalui aplikasi i-Pubers ini, kami menegaskan petani cukup membawa KTP dan bisa melakukan transaksi atau menebus pupuk subsidi secara online maupun offline,” demikian ungkap SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

i-Pubers, dikatakan Wijaya merupakan aplikasi yang digunakan oleh kios. Dalam praktiknya, petani cukup datang membawa KTP setelah itu kios akan melakukan input jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi i-Pubers. Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus akan difoto oleh kios melalui aplikasi i-Pubers yang dilengkapi dengan teknologi Geotagging. 

Adapun manfaat yang diperoleh setelah menerapkan aplikasi i-Pubers, antara lain adanya digitalisasi proses penebusan dan dokumen administrasi penebusan pupuk bersubsidi lebih teratur. Kemudian aplikasi ini memberikan kemampuan untuk menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu akan mempermudah kontrol stok produk secara real-time. 

Saat ini i-Pubers telah diimplementasikan di Provinsi Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Rinciannya, di 3.140 kios atau 12 persen dari total kios yang dimiliki Pupuk Indonesia di seluruh pelosok negeri sebanyak 26.400.

Dalam implementasinya, Wijaya menegaskan bahwa secara umum i-Pubers telah beroperasi dengan baik di enam provinsi tersebut. Secara nasional masih ada sekitar 819 blankspot atau hanya sekitar tiga sampai empat persen dari total kios. 

Kementerian Pertanian menyebut penggunaan aplikasi i-Pubers telah berhasil memudahkan petani dan kios dalam proses penebusan pupuk bersubsidi meskipun baru dilaksanakan di enam provinsi. Dengan demikian, Kementerian Pertanian berharap sistem digital ini dapat diimplementasikan di semua provinsi dalam waktu dekat. 

Pasalnya, petani yang berada di wilayah dengan keterbatasan sinyal atau jaringan internet pun tetap bisa menebus pupuk subsidi dengan menggunakan KTP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement