EKBIS.CO, NUSA DUA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) resmi memperluas penggujaan Local Currency Transaction (LCT) pada hari ini (10/11/2023). Kesepakatan tersebut dilakukan setelah melakukan pertemuan tingkat tinggi antara BI dan BOK di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali.
"Frame work ini akan dioperasikan pada 2024 dapat memfasilitasi transaksi kedua negara Indonesia dan Korea melalui LCT sehingga mengurangi reduksi terhadap nilai tukar dan biaya bisnis" kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Hotel Apurva Kempinski, Ahad (10/11/2023).
Perry menegaskan, penggunaan LCT penting untuk mengurangi volatilitas yang bisa terjadi saat ini. Khususnya di tengah tingginya ketidakpastian global yang dihadapi Indonesia dan Korea Selatan.
"Hal ini penting bagi semakin eratnya hubungan kedua bank sentral negara untuk menstabilkan kerangka kerja mendorong transaksi bilateral dan LCT dari kedua bank sentral negara," jelas Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang Yong menjelaskan, Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju. Khususnya dalam sektor baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.
"Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara," jelas Chang Yong
Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, Chang Yong mengharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik.
Sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines. Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.
Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan. Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.