EKBIS.CO, JAKARTA -- Managing Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, Indra Sri Widodo, mengatakan, untuk mengingkatkan kualitas Kantor Akuntan Publik (KAP) perlu adanya pengembangan inovasi. Salah satunya dengan transformasi digital. Transformasi digital dalam KAP ini dianggap sebagai tantangan yang baru.
“Kita harapkan makin ke depan kita akan semakin embrace dengan teknologi. Jadi diharapkan kerjaan kita menjadi lebih efisien efektif,” ujar Indra dalam perayaan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, 44 Tahun Berkarya untuk Indonesia.
Setiap tahun, lanjut Indra, KAP juga harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sebelumnya dijalankan. Hal itu disampaikan dalam rapat tahunan sebagai laporan dan penentu untuk membuat kebijakan di tahun selanjutnya. “Apakah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan atau seperti apa, akan dilaporkan dalam rapat tahunan,” jelas dia.
Tantangan kedua, diungkap Indra, yakni adanya regulasi yang dinamis. Oleh karena itu, ia menyarankan agar KAP selalu update terhadap setiap aturan yang terbaru. “Tantangan terbesarnya regulasi untuk industri ini cukup kompleks. Tentunya kita harus selalu meng-update. Apalagi sekarang banyak hal yang terkait dengan masalah quality,” tegas dia.
Council Member Internasional dari Indonesia, Bapak Wawat Sutanto menambahkan, "Drs. Richard B. Tanubrata sebagai pendiri KAP Drs RB Tanubrata, cikal bakal KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, memulai usahanya pada 6 Desember 1979 dengan 5 orang staf dan berkantor di garasi rumah," ujar Wawat menjelaskan.
Menurut Wawat, KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan menjadi salah satu aset yang dibanggakan dalam meningkatkan akuntabilitas publik di Indonesia. "KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan menjadi salah satu kantor akuntan publik besar di Indonesia."
Adapun KAP adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Layanan KAP antara lain yakni audit dan peninjauan laporan keuangan, laporan akuntan untuk IPO, dan berbagai laporan keberlanjutan, serta memiliki fokus layanan dengan ESG sustainability report.